Dewan Soroti Banyaknya Sewa Lapak di Pasar Menunggak
Senin, 24 Agustus 2020 - 21:56 WIB
loading...
Sejumlah pedagang menunggak pembayaran sewa lapak di beberapa pasar. Foto: Sindonews/dok
A
A
A
MAKASSAR - DPRD Kota Makassar meminta Perusahaan Daerah (PD) Pasar Makassar Raya , segera menindaki para pedagang nakal yang enggan membayar sewa lapak.
Berdasarkan laporan PD Pasar Makassar Raya , banyak pedagang nakal yang enggan menyetorkan sewa lapak ke PD Pasar, beberapa diantaranya bahkan menunggak sewa sejak 2015 silam.
Baca Juga: Guru Honorer di Wilayah Kepulauan Diharap Ditambah
Hal ini kemudian dianggap melanggar perda No 12 Tahun 2004 tentang pengurusan pasar dalam daerah Kota Makassar. Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laurin mengatakan, tunggakan tersebut yang hingga sampai bertahun-tahun dianggap sangat fatal sehingga sangat urgen untuk segera ditindaki.
"Yang begini sudah harus ada penertiban segera, karena hal begini itu sangat penting, jangan terjadi pembiaran sampai berlarut-larut," ujar legislator PDIP ini.
Berdasarkan laporan PD Pasar Makassar Raya , banyak pedagang nakal yang enggan menyetorkan sewa lapak ke PD Pasar, beberapa diantaranya bahkan menunggak sewa sejak 2015 silam.
Baca Juga: Guru Honorer di Wilayah Kepulauan Diharap Ditambah
Hal ini kemudian dianggap melanggar perda No 12 Tahun 2004 tentang pengurusan pasar dalam daerah Kota Makassar. Ketua Komisi B DPRD Kota Makassar William Laurin mengatakan, tunggakan tersebut yang hingga sampai bertahun-tahun dianggap sangat fatal sehingga sangat urgen untuk segera ditindaki.
"Yang begini sudah harus ada penertiban segera, karena hal begini itu sangat penting, jangan terjadi pembiaran sampai berlarut-larut," ujar legislator PDIP ini.
Lihat Juga :