Alasan Jaksa Tuntut Mantan Baby Sitter Selebgram Aghnia Punjabi 4 Tahun Penjara, Korban Anak Stres Berat

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:29 WIB
loading...
A A A
"Pasal 80 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak yaitu unsur mengakibatkan luka berat tidak terbukti. Tapi pemeriksaan yang dilakukan oleh psikolog mengatakan, bahwasannya anak mengalami stres akut dalam waktu melebihi empat minggu," jelasnya.

Stres berat itu ditandai dengan takut masuk ke kamarnya, sering melamun, sering mengigau ketika malam hari, takut dengan wanita muda yang mirip dengan pengasuhnya atau terdakwa. Termasuk takut kepada perempuan yang ciri-cirinya menyerupai bentuk tubuh terdakwa, hingga lebih nyaman dengan pria.

Baca juga; Selebgram Aghnia Punjabi Ceritakan Detik-detik Mengerikan Anaknya Disiksa dan Dipukuli Baby Sitter

“Kami JPU berkeyakinan bahwasannya pasal yang dibuktikan adalah pasal 80 ayat 2, yaitu kekerasan yang mengakibatkan luka berat, luka beratnya adalah psikis yang stres, yang diterangkan oleh psikolog," tuturnya.

Pihaknya pun optimis vonis hakim tak jauh dari tuntutan JPU. Namun dia memilih tidak berandai-andai, serta menunggu putusan vonis dari hakim, bila tak sesuai dengan harapan.

"Terkait putusan pun sama, nanti kami akan laporkan secara berjenjang dan meminta petunjuk di pimpinan Kejati, baru nanti sikapnya seperti apa, bergantung dari isi putusannya. Kami optimis sepanjang itu sesuai dengan fakta yang ada di persidangan," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Hanya Hukum Oknum...
Tak Hanya Hukum Oknum Polisi, Selly DPR Minta Usut Tuntas Penganiayaan Perempuan Cirebon
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Penampakan Taufik Hidayat...
Penampakan Taufik Hidayat Jelang Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan YTR di Bandung
Sarwendah Ungkap Alasan...
Sarwendah Ungkap Alasan Pindah Rumah, Didatangi Debt Collector hingga Ancaman Dilelang
Giorgio Tak Kunjung...
Giorgio Tak Kunjung Minta Maaf ke Ruben Onsu, Nanda Persada Ingatkan Soal Reputasi
Kedekatan Fuji dan Rakin...
Kedekatan Fuji dan Rakin Khan Disorot, Begini Respons Haji Faisal
Rekomendasi
Pemilik Dolar dan Emas...
Pemilik Dolar dan Emas 74 Kg Bakal Ajukan Gugatan, Pengacara Don Ritto: Secepat-cepatnya
Smartwatch AI, Kala...
Smartwatch AI, Kala Algoritma Mulai Membentuk Cara Kita Menilai Diri
Pelatih Spanyol Kutuk...
Pelatih Spanyol Kutuk Ulah Pemain Argentina di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Peluang Besar, Sandiaga...
Peluang Besar, Sandiaga Uno Bidik Sektor Sertifikasi
Exabytes dan Universitas...
Exabytes dan Universitas Ciputra Surabaya Perkuat Kontribusi Dunia Pendidikan
BNPP dan Pemkab Kepulauan...
BNPP dan Pemkab Kepulauan Meranti Percepat Pemerataan Pembangunan Kawasan Perbatasan
Sopir dan Penumpang...
Sopir dan Penumpang Alphard yang Cekcok dengan Satpam di Bundaran HI Ternyata Personel Polda Jabar
Pekan Dekranasda Tangsel...
Pekan Dekranasda Tangsel 2026 Resmi Dibuka, UMKM dan Ekraf Lokal Siap Naik Kelas
Punya Usaha di Bangunan...
Punya Usaha di Bangunan Cagar Budaya? Ini Ketentuan Pengurangan PBB-P2 di Jakarta
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved