Sidang PK Saka Tatal, Reza Indragiri Sebut Emosional Jadi Motif Pembunuhan

Rabu, 31 Juli 2024 - 14:10 WIB
loading...
Sidang PK Saka Tatal,...
Tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan Reza Indragiri sebagai saksi ahli forensik dalam sidang lanjutan PK Saka Tatal yang berlangsung di PN Cirebon. Foto/iNews Media Group
A A A
CIREBON - Tim kuasa hukum Saka Tatal menghadirkan Reza Indragiri sebagai saksi ahli forensik dalam sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) Saka Tatal yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).

Dalam sidang ini, tim kuasa hukum Saka Tatal yang diwakili Farhat Abbas bertanya terkait motif atau latar belakang pelaku melakukan tindak kejahatan serta alasan pelaku kembali ke tempat lokasi pembunuhan.

”Kasus Cirebon ini sangat unik karena 11 pelaku atau 8 terpidana ditangkap di tempat yang tidak jauh dari lokasi pembunuhan dalam waktu 2-3 malam,” ucap Farhat Abbas.

Baca Juga: Didampingi Hotman Paris, Iptu Rudiana Yakin Vina dan Eky Tewas Dibunuh

”Apa yang melatari pelaku itu melakukan misi kejahatan di awal kemudian apakah setiap pelaku kejahatan itu selalu berada kembali seperti yang terjadi di kasus ini,” tanya Farhat Abbas.

Sementara dalam kesaksiannya, Reza Indragiri mengaku tidak mengetahu secara pasti apa yang menjadi motif pelaku dalam kasus pembunuhan Eky dan Vina Cirebon ini.

”Terkait motif atau alasan, kalau ditanyakan ke saya tentang kasus Cirebon, harus saya katakan saya ga tau motif atau alasannya apa,” ujar Reza.

Hanya saja, Reza menjelaskan jika pada umumnya seseorang melakukan tindak kejahatan dalam hal ini pembunuhan karena dua motif. Pertama adalah terkait emosional.



“Tetapi kalau ditanyakan secara umum apa yang melatarbelakangi seseorang melakukan kejahatan, secara umum ada 2 motif dari sudut pandang forensik. Pertama motif emosional, amarah, dendam, sakit hati, cemburu dan perasaan perasaan negatif lainnya,” terangnya.

Sedangkan motif kedua, lanjut Reza, adalah terkait instrumental. Di mana dalam hal ini, bagaimana pelaku mendapatkan keuntungan dari aksi kejahatannya tersebut.

”Motif instrumental tidak ada sangkut pautnya dengan suasana hati yang serba negatif seperti yang saya katakan tadi, tetapi motif yang melatarbelakangi instrumental adalah bagaimana seseorang mendapatkan manfaat atau keuntungan dari tindak kejahatan,” bebernya.

Misalnya untuk mendapatkan harta, popularitas, ataupun motif-motif yang sekali lagi tidak berkaitan dengan suasana hati si pelaku. Reza juga menjelaskan terkait alasan pelaku pembunuhan kembali ke tempat kejadian perkara (TKP).

Menurutnya, jika pelaku dalam keadaan sehat jasmani atau rohani, maka ada dua misi yang dijalankannya. Sementara misi kedua, adalah upaya pelaku untuk menghindari proses hukum dalam hal ini agar tidak masuk penjara.

”Caranya bagaimana? Justru bagaimana kemudian si pelaku ini melakukan kalkulasi terhadap resiko termasuk dengan menjauhkan dirinya dari lokasi dimana kemungkinan dia akan bisa diindentifikasi oleh penegak hukum,” imbuhnya.

Oleh karena itu, jika pelaku memiliki prilaku yang normal, maka dirinya tidak akan kembali ke TKP pembunuhan tersebut.

“Dengan adanya misi kedua semacam itu, maka kalau kita asumsinya pelaku adalah orang yang waras, hitung hitungan di atas kertas, kelazimannya atau normalnya adalah pelaku tidak akan kembali ke TKP atau tempat di mana dia melakukan aksi kejahatan tersebut,” jelasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Daftar Lengkap 36 Saksi...
Daftar Lengkap 36 Saksi yang Diperiksa Polisi terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Sidang Lahan PTPN II,...
Sidang Lahan PTPN II, Ahli Ungkap Kewajiban Ganti Rugi Negara
Polisi Periksa 7 Orang...
Polisi Periksa 7 Orang Saksi Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Sidang Ijazah Jokowi...
Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo Memanas, Kuasa Hukum 2 Kubu Debat Sengit
Datangi Polda Metro,...
Datangi Polda Metro, Farhat Abbas Ingin Lihat Langsung Roy Suryo Pakai Rompi Tahanan
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Rekomendasi
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved