Satu Jam Gelar Razia, Petugas Jaring Ratusan Warga Tak Bermasker

Senin, 24 Agustus 2020 - 17:59 WIB
loading...
A A A
Demi mencengah penularan COVID-19 , petugas hingga memberikan sanksi bagi warga yang melanggar tidak memakai masker. Mereka diminta menghafalkan teks Pancasila, sampai membaca ayat suci Alquran. (Baca juga: Polda Jambi Tetapkan 2 Tersangka Korupsi RSUD H. Hanafi Bungo )

Lanjutnya, pelaksanaan razia dilakukan secara berjenjang. Awalnya pelanggar, akan diberi sanksi ringan, bila masih melanggar, selanjutnya akan menerima sanksi membersihkan ruang publik, hingga penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sesuai peraturan daerah, tambah Ridhodhin, sanksi terberat akan diberlakukan bila warga telah melanggar dua kali tidak memakai masker, di lingkungan publik. Sanksi tersebut hingga membayar denda sebesar Rp250 ribu. (Baca juga: Tak Pakai Masker, Sejumlah Warga Salatiga Dihukum Pushup )

Hanya satu jam digelar razia, petugas berhasil menjaring sedikit 160 warga yang tidak memakai masker. Dari hasil evaluasi petugas, jumlah tersebut menunjukan kurangnya kesadaran warga untuk menanggulangi penularan COVID-19 . Selanjutnya, mulai bulan depan, akan dilakukan razia dengan sanksi berat, pelanggar hingga diharuskan membayar denda.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
500 Pemudik PDBN Nikmati...
500 Pemudik PDBN Nikmati Perjalanan Mudik Gratis dari Jakarta ke Demak
Paguyuban Demak Bintoro...
Paguyuban Demak Bintoro Nusantara Ajak Warga Perantauan Bangun Demak
Kasus Anak Bunuh Diri...
Kasus Anak Bunuh Diri di Demak, Selly DPR: Gagalnya Negara Jamin Kesehatan Mental
Renovasi Rumah Tak Layak...
Renovasi Rumah Tak Layak Huni Sasar Kabupaten Demak, Nilainya Capai Rp600 Juta
Selesai Dibangun, Pabrik...
Selesai Dibangun, Pabrik TEI Bakal Serap 1.000 Tenaga Kerja Lokal di Demak
Banjir Rob di Sayung,...
Banjir Rob di Sayung, Paguyuban Demak Bintoro Nusantara Desak Perhatian Pemerintah
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved