37 Hektare Lahan Terbakar di Rokan Hilir, Polisi Amankan 2 Pelaku
Senin, 29 Juli 2024 - 13:38 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, petugas juga telah mengamankan satu tersangka lain, yakni RS alias Opung Boy. RS diduga melakukan pembakaran lahan di Pulau Halang Kecil, Kepenghuluan Sei Panji-panji, Kecamatan Kubu. Ia ditangkap pada 24 Juli 2024 karena diduga sengaja membakar lahan.
Kapolres Isa Iman Syahroni menjelaskan, berdasarkan data rekapitulasi lahan yang dipadamkan dan dilakukan pendinginan oleh 6 Polsek, wilayah Polsek Tanah Putih terdapat 6 hektare, Polsek TPTM 2 hektare, Polsek Pujud 1,5 hektare, Polsek Kubu 6 hektare, Polsek Panipahan 20 hektare, dan di Polsek Bangko Pusako 2 hektare.
“Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah kami tangani dengan bantuan dari TNI, BPBD, dan anggota kami dari Polsek serta Brimob yang terus melakukan upaya pendinginan dengan penyemprotan air di lokasi bekas terbakar,” tambahnya.
Kapolres Isa Iman Syahroni menjelaskan, berdasarkan data rekapitulasi lahan yang dipadamkan dan dilakukan pendinginan oleh 6 Polsek, wilayah Polsek Tanah Putih terdapat 6 hektare, Polsek TPTM 2 hektare, Polsek Pujud 1,5 hektare, Polsek Kubu 6 hektare, Polsek Panipahan 20 hektare, dan di Polsek Bangko Pusako 2 hektare.
“Upaya pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) telah kami tangani dengan bantuan dari TNI, BPBD, dan anggota kami dari Polsek serta Brimob yang terus melakukan upaya pendinginan dengan penyemprotan air di lokasi bekas terbakar,” tambahnya.
(hri)
Lihat Juga :