Pembunuh Anak di Ciomas Serang Diringkus setelah 4 Hari Kabur dari Penjara
Senin, 29 Juli 2024 - 07:29 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, pelarian A yang merupakan tersangka pembunuhan anak kandungnya, N (3), di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sempat menggegerkan publik. Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, mengkonfirmasi bahwa A kabur dari rumah tahanan Polresta Serang Kota dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku.
"Benar, kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," tegas Abdul Karim kepada media pada Jumat malam (26/7/2024).
Abdul Karim juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penjagaan yang memungkinkan pelaku bisa melarikan diri. “Kita akan melihat bagaimana tahanan bisa melarikan diri dan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penjagaan,” ujarnya.
"Benar, kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," tegas Abdul Karim kepada media pada Jumat malam (26/7/2024).
Abdul Karim juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penjagaan yang memungkinkan pelaku bisa melarikan diri. “Kita akan melihat bagaimana tahanan bisa melarikan diri dan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penjagaan,” ujarnya.
(hri)
Lihat Juga :