Pembunuh Anak di Ciomas Serang Diringkus setelah 4 Hari Kabur dari Penjara
Senin, 29 Juli 2024 - 07:29 WIB
loading...
A (30), tersangka kasus pembunuhan anak kandung di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota. Foto/Ist
A
A
A
SERANG - A (30), tersangka kasus pembunuhan anak kandung di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota setelah melarikan diri selama empat hari.
A sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan Polresta Serang Kota pada Kamis (25/7/2024). Pelarian ini terjadi akibat kelengahan petugas yang sedang berjaga. Selama empat hari, A bersembunyi di sebuah saung di dalam hutan Gunung Prakarsa, Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Penangkapan A dilakukan pada Minggu (28/7/2024) pukul 23.30 WIB oleh tim gabungan kepolisian. "Pelaku melarikan diri ke hutan dan menginap di saung sekitar hutan di daerah Ciomas dan Padarincang. Kami berhasil mengamankannya saat dia menuju perkampungan,” ujar PS Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani, kepada media, Senin (28/7/2024).
Menurut Ipda Raden, selama masa pelarian, A bersembunyi di sebuah gubuk di tengah hutan. Dia terdeteksi saat mencoba mencari tempat persembunyian lain. "Saat kami amankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan masih mengenakan pakaian yang sama saat melarikan diri, yaitu kaos kuning," tambahnya.
Baca Juga: Serang Geger! Mayat Diduga Korban Pembunuhan Dibuang ke Laut
A sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan Polresta Serang Kota pada Kamis (25/7/2024). Pelarian ini terjadi akibat kelengahan petugas yang sedang berjaga. Selama empat hari, A bersembunyi di sebuah saung di dalam hutan Gunung Prakarsa, Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.
Penangkapan A dilakukan pada Minggu (28/7/2024) pukul 23.30 WIB oleh tim gabungan kepolisian. "Pelaku melarikan diri ke hutan dan menginap di saung sekitar hutan di daerah Ciomas dan Padarincang. Kami berhasil mengamankannya saat dia menuju perkampungan,” ujar PS Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani, kepada media, Senin (28/7/2024).
Menurut Ipda Raden, selama masa pelarian, A bersembunyi di sebuah gubuk di tengah hutan. Dia terdeteksi saat mencoba mencari tempat persembunyian lain. "Saat kami amankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan masih mengenakan pakaian yang sama saat melarikan diri, yaitu kaos kuning," tambahnya.
Baca Juga: Serang Geger! Mayat Diduga Korban Pembunuhan Dibuang ke Laut
Lihat Juga :