Pembunuh Anak di Ciomas Serang Diringkus setelah 4 Hari Kabur dari Penjara

Senin, 29 Juli 2024 - 07:29 WIB
loading...
Pembunuh Anak di Ciomas...
A (30), tersangka kasus pembunuhan anak kandung di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota. Foto/Ist
A A A
SERANG - A (30), tersangka kasus pembunuhan anak kandung di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, akhirnya berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota setelah melarikan diri selama empat hari.

A sebelumnya melarikan diri dari rumah tahanan Polresta Serang Kota pada Kamis (25/7/2024). Pelarian ini terjadi akibat kelengahan petugas yang sedang berjaga. Selama empat hari, A bersembunyi di sebuah saung di dalam hutan Gunung Prakarsa, Batu Kuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang.

Penangkapan A dilakukan pada Minggu (28/7/2024) pukul 23.30 WIB oleh tim gabungan kepolisian. "Pelaku melarikan diri ke hutan dan menginap di saung sekitar hutan di daerah Ciomas dan Padarincang. Kami berhasil mengamankannya saat dia menuju perkampungan,” ujar PS Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden Muhammad Maulani, kepada media, Senin (28/7/2024).

Menurut Ipda Raden, selama masa pelarian, A bersembunyi di sebuah gubuk di tengah hutan. Dia terdeteksi saat mencoba mencari tempat persembunyian lain. "Saat kami amankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan masih mengenakan pakaian yang sama saat melarikan diri, yaitu kaos kuning," tambahnya.

Baca Juga: Serang Geger! Mayat Diduga Korban Pembunuhan Dibuang ke Laut

Sebelumnya, pelarian A yang merupakan tersangka pembunuhan anak kandungnya, N (3), di Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, sempat menggegerkan publik. Kapolda Banten, Irjen Pol Abdul Karim, mengkonfirmasi bahwa A kabur dari rumah tahanan Polresta Serang Kota dan menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku.

"Benar, kita akan kejar pelakunya untuk ditangkap," tegas Abdul Karim kepada media pada Jumat malam (26/7/2024).

Abdul Karim juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penjagaan yang memungkinkan pelaku bisa melarikan diri. “Kita akan melihat bagaimana tahanan bisa melarikan diri dan melakukan evaluasi terhadap mekanisme penjagaan,” ujarnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Cara Sandiaga Uno Bikin...
Cara Sandiaga Uno Bikin Ibu Rumah Tangga Berdaya dan Buka Lapangan Kerja
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Prancis Buka Penyelidikan...
Prancis Buka Penyelidikan Pembunuhan Khashoggi usai Ada Pengaduan terhadap Mohammed bin Salman
Rekomendasi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
PBB Perkirakan Pembersihan...
PBB Perkirakan Pembersihan Puing-puing Gaza Perlu Waktu Lebih dari 140 Tahun
PLN EPI Dorong Bioenergi...
PLN EPI Dorong Bioenergi Jadi Motor Diversifikasi Energi Nasional
Berita Terkini
154 Warga Terjangkit...
154 Warga Terjangkit ISPA Imbas Kebakaran TPA Jatiwaringin, Mayoritas Balita-Ibu Hamil
UMKM Binaan Astra Tembus...
UMKM Binaan Astra Tembus ke Luar Negeri, Omzet Petani Naik Jadi Rp11,9 Miliar
Anggota DPRD Jakarta...
Anggota DPRD Jakarta Sebut Flyover Latumenten Bisa Kurangi Macet 40%
Sisir TKP Kasus Penganiayaan,...
Sisir TKP Kasus Penganiayaan, Polda Jabar Ungkap Taufik Hidayat Pukul YTR dengan Helm dan Besi
FKM UI Gelar Pelatihan...
FKM UI Gelar Pelatihan K3 dan Kesiapsiagaan Kebakaran untuk Guru SMPN 107 Jakarta
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun Tanggul 1,48 Kilometer di Kali Grogol Kemanggisan
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved