PLN Insurance Bayarkan Santunan Polis Asuransi Liability ke Pelanggan di Gowa Makassar

Sabtu, 27 Juli 2024 - 10:38 WIB
loading...
A A A
Sehingga otomatis mendapatkan perlindungan Santunan Meninggal Dunia Rp.15,000,000, Santunan Kebakaran Property Rp12,500,000, dan Penggantian Biaya Pengobatan sebesar max 10% dari santunan meninggal dunia.

Pelanggan PLN yang mengalami kebakaran properti, luka-luka bahkan meninggal dunia akibat hubungan pendek arus listrik dapat mengajukan dengan proses klaim yang sangat mudah. Langkah awal yang perlu dilakukan cukup dengan melaporkan klaim melalui Call Center 150123.

PLN Insurance adalah perusahaan asuransi umum yang berkembang pesat selama 33 tahun di Indonesia. PLN Insurance merupakan anak usaha (subsidiary) Dana Pensiun PT PLN yang tumbuh berkembang melalui produk-produk asuransi yang inovatif dan kompetitif.

Di antaranya asuransi penjaminan, asuransi rekayasa, asuransi kendaran bermotor, asuransi kredit, asuransi pengangkutan kapal, asuransi properti, asuransi kecelakaan diri, administration service only (ASO), asuransi kesehatan, serta asuransi liability pelanggan PLN.

PLN Insurance berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik bagi mitra kerja maupun pemegang polis.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gudang di Pluit Karang...
Gudang di Pluit Karang Karya Barat Kebakaran, 14 Unit Damkar Dikerahkan
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Kebakaran Permukiman...
Kebakaran Permukiman Warga di Cideng, 5 Orang Terluka dan 1 Tewas
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Berangsur Normal setelah Kebakaran di Sekitar Rel Dipadamkan
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Kebakaran di Kemayoran
Rumah Anisa Rahma 80...
Rumah Anisa Rahma 80 Persen Terbakar, Ruang Berisi 3.500 Al-Quran Tetap Utuh
Penjelasan PLN soal...
Penjelasan PLN soal Blackout di Beberapa Wilayah Pulau Jawa
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved