Sindikat Jual Beli Rekening Judi Online di Jakbar Dikendalikan WNI dari Kamboja

Kamis, 25 Juli 2024 - 11:58 WIB
loading...
Sindikat Jual Beli Rekening...
Seorang pria asal Tambora, Jakarta Barat bernama Jefri (34) ditangkap karena diduga masuk dalam sindikat penjualan rekening penampung judi online. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang pria asal Tambora, Jakarta Barat bernama Jefri (34) ditangkap karena diduga masuk dalam sindikat penjualan rekening penampung judi online . Jefri dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di Kamboja.

"Jadi pelaku ini dikendalikan WNI di Kamboja," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).

Baca juga: Polisi Tangkap Sejoli Promosikan Judi Online sambil Bikin Video Porno

Andri mengatakan Jefri diminta untuk membuka rekening baru di Indonesia. Selanjutnya, Jefri diminta untuk membuka m-banking di ponsel baru. Ponsel dikirim ke Kamboja yang nantinya akan dijadikan tempat penampungan uang hasil judi online.

"Selanjutnya buku tabungan, kartu ATM dan HP tersebut dikirim ke Kamboja dan dipergunakan untuk kegiatan judi online," paparnya.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan pihaknya menangkap pria asal Tambora, Jakarta Barat bernama Jefri yang diduga terlibat dalam penjualan rekening penampung judi online.

"Benar kita amankan amankan satu orang atas nama J terkait penjualan rekening penampung judi online. Kita sedang lakukan pengembangan," ujar Kombes M Syahduddi saat dihubungi, Kamis (25/7/2024).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan mengatakan polisi menyita sebanyak 449 rekening penampung duit judi online. Selain itu, polisi turut menyita 10 ponsel dan 36 buku tabungan dari Jefri.

"Selanjutnya pada saat dilakukan penggeledehan terhadap Jefri, ditemukan satu buah brankas yang berisikan 449 kartu ATM dari berbagai bank," jelas Andri.

Baca juga: Promosikan Situs Judi Online, Selebgram Cantik Ditangkap Polsek Tambun

Barang bukti tersebut kini sudah disita pihak kepolisian. Pihak kepolisian saat ini masih melakukan serangkaian penyelidikan lebih dalam.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Rekomendasi
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
5 Artis yang Ramaikan...
5 Artis yang Ramaikan HYROX Jakarta 2026, Luna Maya hingga Cinta Laura
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
12 Jenis Pisang Terbaik...
12 Jenis Pisang Terbaik di Dunia, Nomor 4 dari Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved