Kuasa Hukum Saka Tatal Ajukan 10 Novum, Siap Hadirkan 9 Saksi Termasuk Ahli
Rabu, 24 Juli 2024 - 21:20 WIB
loading...
A
A
A
Dalam pembacaan memori, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal membacakan 10 novum yang membantah adanya peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terkait kematian Vina dan Eki.
Kuasa Hukum berkesimpulan peristiwa yang heboh pada 2016 itu merupakan kecelakaan lalu lintas sesuai olah tempat kejadian perkara di Polsek Talun. Untuk itu, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal akan menyiapkan sejumlah saksi dan ahli yang menguatkan.
Baca juga; Bertemu Langsung Pegi Setiawan, Saka Tatal Mengaku Tak Kenal
Krisna Murti, salah satu anggota tim Kuasa Hukum Saka Tatal mengatakan, meskipun kliennya sudah dinyatakan bebas murni, namun upaya peninjauan kembali dilakukan untuk memulihkan nama baiknya dan menghilangkan status terpidana.
Kuasa Hukum berkesimpulan peristiwa yang heboh pada 2016 itu merupakan kecelakaan lalu lintas sesuai olah tempat kejadian perkara di Polsek Talun. Untuk itu, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal akan menyiapkan sejumlah saksi dan ahli yang menguatkan.
Baca juga; Bertemu Langsung Pegi Setiawan, Saka Tatal Mengaku Tak Kenal
Krisna Murti, salah satu anggota tim Kuasa Hukum Saka Tatal mengatakan, meskipun kliennya sudah dinyatakan bebas murni, namun upaya peninjauan kembali dilakukan untuk memulihkan nama baiknya dan menghilangkan status terpidana.
(wib)
Lihat Juga :