Kuasa Hukum Saka Tatal Ajukan 10 Novum, Siap Hadirkan 9 Saksi Termasuk Ahli

Rabu, 24 Juli 2024 - 21:20 WIB
loading...
Kuasa Hukum Saka Tatal...
Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengajukan 10 novum (bukti baru) dalam sidang perdana peninjauan kembali kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon Rabu (24/7/2024). Foto/Toiskandar
A A A
CIREBON - Kuasa Hukum Saka Tatal, Farhat Abbas, mengajukan 10 novum (bukti baru) dalam sidang perdana peninjauan kembali kasus Vina di Pengadilan Negeri Cirebon Rabu (24/7/2024).

Kuasa Hukum Saka Tatal yakin 10 novum tersebut akan menguatkan kasus tewasnya vina merupakan peristiwa lakalantas dan tidak ada unsur pembunuhan ataupun pemerkosaan.

Bahkan Saka Tatal pun diyakini tidak terlibat dalam peristiwa kematian Vina dan Eki pada Agustus 2016.

Baca juga; Saka Tatal Tegaskan Tak Bersalah dalam Kasus Vina Cirebon

Dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rizqa Yunia dan dua hakim anggota yakni Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari dengan agenda pembacaan memori dari Kuasa Hukum Saka Tatal.

Dalam pembacaan memori, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal membacakan 10 novum yang membantah adanya peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan terkait kematian Vina dan Eki.

Kuasa Hukum berkesimpulan peristiwa yang heboh pada 2016 itu merupakan kecelakaan lalu lintas sesuai olah tempat kejadian perkara di Polsek Talun. Untuk itu, Tim Kuasa Hukum Saka Tatal akan menyiapkan sejumlah saksi dan ahli yang menguatkan.

Baca juga; Bertemu Langsung Pegi Setiawan, Saka Tatal Mengaku Tak Kenal

Krisna Murti, salah satu anggota tim Kuasa Hukum Saka Tatal mengatakan, meskipun kliennya sudah dinyatakan bebas murni, namun upaya peninjauan kembali dilakukan untuk memulihkan nama baiknya dan menghilangkan status terpidana.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Dikejar dan...
Perempuan Dikejar dan Diduga Dianiaya saat Akan Bersaksi di Persidangan
Daftar Lengkap 36 Saksi...
Daftar Lengkap 36 Saksi yang Diperiksa Polisi terkait Tabrakan Kereta di Bekasi Timur
Istigasah di Cirebon,...
Istigasah di Cirebon, Kiai Ilyas Khaelani: Doa agar Negeri Ini Terjaga dari Praktik Hukum Tidak Adil
Polisi Periksa 7 Orang...
Polisi Periksa 7 Orang Saksi Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Andrie Yunus
KPK Bakal Hadirkan Khofifah...
KPK Bakal Hadirkan Khofifah sebagai Saksi Sidang Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Jatim
Polisi Periksa 36 Siswa...
Polisi Periksa 36 Siswa Saksi Ledakan SMAN 72 Jakarta
Sidang PK Nikita Mirzani...
Sidang PK Nikita Mirzani Ditunda hingga 1 Juli 2026, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Elza Syarief Mendadak...
Elza Syarief Mendadak Mundur sebagai Pengacara Sony Sonjaya, Alasannya Merasa Dibohongi
Sidang Gugatan Muktamar...
Sidang Gugatan Muktamar PPP, Saksi Tergugat Dinilai Tidak Konsisten
Rekomendasi
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Iran Tak Punya Keberuntungan,...
Iran Tak Punya Keberuntungan, Apa yang Terjadi dengan Sepak Bola Teheran?
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
Ilmuwan Siap Hadirkan...
Ilmuwan Siap Hadirkan Minyak Wangi yang Biasa Dipakai Raja Firaun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved