Ekshumasi dan Autopsi Ulang Afif Maulana Belum Direspons Kapolri, Ini Kata LBH Padang
Selasa, 23 Juli 2024 - 17:06 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya, kuasa hukum dari LBH Muhammadiyah juga telah mengajukan kembali surat kepada Kapolri untuk mendapatkan jawaban resmi tertulis. Ini diperlukan agar ekshumasi dapat dilakukan secara sah dan hasilnya dapat digunakan dalam proses hukum.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menjelaskan bahwa Kapolda sudah mempersilakan pengajuan ekshumasi dengan syarat pendampingan kepolisian. “Kami bukan gerombolan, negara ini punya lembaga, jadi harus mengikuti aturan,” kata Dwi.
Dwi juga menegaskan komitmen Kapolda untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan berdasarkan fakta serta data yang akurat. “Sejak awal, kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Silakan ajukan ekshumasi, yang penting masalah ini cepat selesai,” tegasnya.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, menjelaskan bahwa Kapolda sudah mempersilakan pengajuan ekshumasi dengan syarat pendampingan kepolisian. “Kami bukan gerombolan, negara ini punya lembaga, jadi harus mengikuti aturan,” kata Dwi.
Dwi juga menegaskan komitmen Kapolda untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan berdasarkan fakta serta data yang akurat. “Sejak awal, kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secepat mungkin. Silakan ajukan ekshumasi, yang penting masalah ini cepat selesai,” tegasnya.
(hri)
Lihat Juga :