Curhat Pendatang Baru Dipalak Ketua RT Bayar Rp1,5 Juta, Lurah Bangunjiwo Buka Suara
Senin, 22 Juli 2024 - 16:54 WIB
loading...
A
A
A
”Jawaban yang bersangkutan itu untuk semua biaya. Jelas disini aku makin bingung lagi. Tidak banyak kejelasan aku menjawab bahwa aku belum mengurus pencabutan berkas dari dukcapil kota Jogja jadi statusku masih warga kota Jogja,” sambungnya.
”Apakah hal ini wajar min? sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja disamping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut. Apa aku harus membayar nominal 1,5jt itu min?,” tutup akun itu.
Terkait unggahan tersebut, Lurah Bangunjiwo Pardja angkat bicara. Menurutnya, hal itu merupakan kebiasaan yang dilakukan di masing-masing RT di wilayahnya. Meskipun ia mengakui bahwa tindakan itu tidak diatur secara tertulis, serta tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Viral Pungli dan Pemalakan Berkedok Parkir di Masjid Al-Jabbar
“Secara tertulis tidak boleh dan tidak diperkenankan. Tapi, itu adalah kearifan lokal di masing-masing RT dan semua RT setahu saya, tidak hanya di wilayah saya juga melakukannya. Besarannya juga berbeda antara RT satu dengan yang lainnya,” katanya.
”Apakah hal ini wajar min? sempat aku tanya kepada kuli bangunan yang bekerja disamping rumah hal ini wajar untuk menjadi warga sini memang harus bayar dengan nominal tersebut. Apa aku harus membayar nominal 1,5jt itu min?,” tutup akun itu.
Terkait unggahan tersebut, Lurah Bangunjiwo Pardja angkat bicara. Menurutnya, hal itu merupakan kebiasaan yang dilakukan di masing-masing RT di wilayahnya. Meskipun ia mengakui bahwa tindakan itu tidak diatur secara tertulis, serta tidak diperbolehkan.
Baca Juga: Viral Pungli dan Pemalakan Berkedok Parkir di Masjid Al-Jabbar
“Secara tertulis tidak boleh dan tidak diperkenankan. Tapi, itu adalah kearifan lokal di masing-masing RT dan semua RT setahu saya, tidak hanya di wilayah saya juga melakukannya. Besarannya juga berbeda antara RT satu dengan yang lainnya,” katanya.
Lihat Juga :