Kejari Depok Dalami Skandal Manipulasi Nilai Rapor untuk PPDB

Kamis, 18 Juli 2024 - 18:40 WIB
loading...
Kejari Depok Dalami...
Kejari Depok melakukan penelaahan informasi dugaan manipulasi nilai rapor untuk PPDB. FOTO ILUSTRASI/DOK.SINDOnews
A A A
DEPOK - Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok melakukan penelaahan informasi dugaan manipulasi nilai rapor oleh oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Penelaahan ini dilakukan setelah 51 siswa lulusan SMPN 19 Depok dianulir kepesertaan seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2024 karena terbukti melakukan manipulasi nilai rapor hingga naik 20%.

"Tentu kami akan mendalami skandal manipulasi (katrol nilai rapor) ini," kata Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Muhammad Arief Ubaidillah di Depok, Kamis (18/7/2024).

Ubaidillah menambahkan, Kejari Depok akan menelaah informasi tersebut. Jika ditemukan indikasi unsur pidana dalam skandal tersebut, terutama terkait tindak pidana korupsi berupa dugaan gratifikasi atau suap, akan segera ditindaklanjuti.



"Masih proses telaah ya, kita belum bisa ungkap lebih lanjut. Tujuan telaah ini adalah untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan apakah informasi manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan ASN layak diteruskan ke seksi tindak pidana khusus guna dilakukan proses hukum," ujarnya.

Kejari tidak pandang bulu untuk mendalami kasus skandal manipulasi nilai rapor itu. Ia tak segan memberikan saksi sesuai hukum yang berlaku.

"Jika hasil telaah ada indikasi ada unsur pidana, sebagaimana kewenangan kejaksaan tentu kami akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya.

Lebih lanjut Ubaidillah meminta masyarakat dapat berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk kecurangan atau penyimpangan yang terjadi di lingkungan pendidikan salah satunya manipulasi nilai rapor.

Baca juga: Kronologi Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok Warnai Karut-marut PPDB 2024

"Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga integritas dan kualitas pendidikan. Kami juga mengimbau para pendidik dan pejabat di lingkungan pendidikan untuk bekerja dengan jujur dan profesional. Kejari Depok akan memastikan bahwa setiap langkah penanganan dilakukan dengan transparan dan akuntabel," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Haru, Alfatih Putra...
Haru, Alfatih Putra Mendiang Mpok Alpa Bawa Rapor ke Makam Sang Bunda Setelah Naik Kelas
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Unesa Buka Seleksi Jalur...
Unesa Buka Seleksi Jalur Mandiri Non Tes Rapor 2026, Simak Syaratnya
Rekomendasi
Jelang Tahun Ajaran...
Jelang Tahun Ajaran Baru, Orang Tua Utamakan Sepatu Sekolah yang Nyaman dan Awet
Dituding Langgar Hak...
Dituding Langgar Hak Cipta, Syahravi Resmi Laporkan Fariz RM ke Polda Metro Jaya
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Berita Terkini
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Manfaat MBG Dirasakan...
Manfaat MBG Dirasakan Petani dan Pedagang di Pedesaan dan Daerah 3T
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved