Kejari Depok Dalami Dugaan Korupsi Skandal Cuci Nilai Rapor di SMPN 19 Depok
Kamis, 18 Juli 2024 - 16:25 WIB
loading...
A
A
A
"Tujuan telaah ini adalah untuk memberikan masukan dan pertimbangan kepada pimpinan apakah informasi manipulasi nilai rapor yang diduga dilakukan ASN layak diteruskan ke seksi tindak pidana khusus guna dilakukan proses hukum," jelas Ubay.
Ubay menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu saat mendalami skandal tersebut.
"Jika hasil telaah ada indikasi ada unsur pidana, sebagaimana kewenangan kejaksaan tentu kami akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Tidak hanya SMPN 19, jika nantinya ditemukan informasi yang sama di sekolah lainnya kejaksaan juga tidak akan segan melakukan penindakan.
"Tidak menutup kemungkinan jika ditemukan sekolah lain pada SMP Depok yang memanipulasi nilai rapor kami akan menindaklanjutinya," jelasnya.
Ubay menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu saat mendalami skandal tersebut.
"Jika hasil telaah ada indikasi ada unsur pidana, sebagaimana kewenangan kejaksaan tentu kami akan menindak tegas pelakunya sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya.
Tidak hanya SMPN 19, jika nantinya ditemukan informasi yang sama di sekolah lainnya kejaksaan juga tidak akan segan melakukan penindakan.
"Tidak menutup kemungkinan jika ditemukan sekolah lain pada SMP Depok yang memanipulasi nilai rapor kami akan menindaklanjutinya," jelasnya.
Lihat Juga :