Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Naik KRL Commuter Line
Rabu, 17 Juli 2024 - 23:35 WIB
loading...
A
A
A
Hasilnya dari ponsel pelaku didapati bahwa pelaku sudah merekam dan memotret sejumlah bagian tubuh korban tanpa seizin korban. Korban yang tak terima lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.
"Hasil pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban," ujar Joni.
Pihaknya siap memberi perlindungan dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukum di kepolisian. Di sisi lain, pelaku sudah dikenakan sanksi oleh KAI berupa larangan menaiki KRL Commuter Line.
"Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali," katanya.
"Hasil pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban," ujar Joni.
Pihaknya siap memberi perlindungan dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukum di kepolisian. Di sisi lain, pelaku sudah dikenakan sanksi oleh KAI berupa larangan menaiki KRL Commuter Line.
"Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali," katanya.
(jon)
Lihat Juga :