Jurnalis Perempuan Jadi Korban Pelecehan saat Naik KRL Commuter Line

Rabu, 17 Juli 2024 - 23:35 WIB
loading...
Jurnalis Perempuan Jadi...
Jurnalis perempuan menjadi korban pelecehan ketika menaiki KRL Commuter Line. Aksi pelecehan itu terjadi ketika korban hendak pulang menggunakan KRL dari arah Manggarai ke Cikini, Selasa (16/7/2024). Foto: Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seorang jurnalis perempuan menjadi korban pelecehan ketika menaiki KRL Commuter Line . Aksi pelecehan itu terjadi ketika korban hendak pulang menggunakan KRL dari arah Manggarai ke Cikini, Selasa (16/7/2024).

"Saya jurnalis perempuan yang mengalami kejadian tidak mengenakan di kereta arah Manggarai ke Cikini sepulang saya bertugas," kata korban melalui unggahan di Twitter atau X dengan nama akun @anotherssm sebagaimana dilihat, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Tangan Pria Ini Terekam Lakukan Pelecehan Seksual di KRL Commuter Line

VP Corporate Secretary KAI Commuter Joni Martinus membenarkan peristiwa yang dialami korban. Peristiwa berawal ketika korban yang sedang duduk di kursi penumpang tiba-tiba divideokan secara sembunyi-sembunyi oleh seorang pria.

"Bahwa kejadian bemula dari seorang pengguna KRL yang secara sengaja merekam dan mengambil foto bagian intim penumpang wanita lainnya di dalam perjalanan Commuter Line," ujar Joni.

Korban yang memergoki aksi pelaku lalu melaporkan pelaku ke petugas pengamanan di KRL. Ketika hendak diamankan, pelaku sempat berupaya melarikan diri, namun berhasil dicegah petugas pengamanan. Pelaku lalu dibawa ke pos pengamanan stasiun untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Pelaku yang sebelumnya mencoba kabur saat Commuter Line masuk Stasiun Sawah Besar," katanya.

Hasilnya dari ponsel pelaku didapati bahwa pelaku sudah merekam dan memotret sejumlah bagian tubuh korban tanpa seizin korban. Korban yang tak terima lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke polisi.

"Hasil pemeriksaan awal, pelaku terbukti memvideokan dan mengambil foto korban dengan handphone tanpa seizin korban," ujar Joni.

Pihaknya siap memberi perlindungan dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukum di kepolisian. Di sisi lain, pelaku sudah dikenakan sanksi oleh KAI berupa larangan menaiki KRL Commuter Line.

"Identitas pelaku akan dimasukkan ke data base CCTV Analytic untuk memblokir dan mencegah pelaku menggunakan Commuter Line kembali," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Program CIMB Niaga Sustainability...
Program CIMB Niaga Sustainability Journalism Fellowship Memilih 20 Jurnalis
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
UI Sanksi 15 Mahasiswa...
UI Sanksi 15 Mahasiswa Fakultas Hukum terkait Pelecehan Chat Mesum, Skorsing 1-3 Semester
Rekomendasi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Asosiasi Dosen Ilmu...
Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi Indonesia: Jokowi Apresiasi UU Polri Baru
Otoritas Selat Teluk...
Otoritas Selat Teluk Persia Umumkan Kapal-kapal Diizinkan Melintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Program Ketahanan Pangan,...
Program Ketahanan Pangan, Puluhan Hektare Sawah di Batang Ditanami Padi Hasil Riset
Dina Masyusin Salurkan...
Dina Masyusin Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Warga Rawa Buaya
Petani dan Pelaku UMKM...
Petani dan Pelaku UMKM Sumut, Riau, hingga Aceh Kirim Hasil Kerajinan Lidi ke China
Infografis
3 Alasan Greenland Jadi...
3 Alasan Greenland Jadi Kunci AS untuk Perang Nuklir Melawan Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved