Petani Tembakau di Rembang Keluhkan Perusahaan Tidak Terbuka

Senin, 24 Agustus 2020 - 02:47 WIB
loading...
Petani Tembakau di Rembang...
Petani tembakau mengirimkan hasil panen ke perusahaan PT. Sadana Arif Nusa di Desa Kemadu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Foto SINDOnews
A A A
REMBANG - Petani tembakau mempertanyakan kepedulian dan keterbukaan PT. Sadana Arif Nusa, selama menjadi perusahaan mitra pertembakauan di Kabupaten Rembang. Keluhan tersebut muncul dalam dialog petani tembakau dengan jajaran Pemkab Rembang dan pihak PT. Sadana Arif Nusa yang berlangsung di depan Balai Desa Logung, Kecamatan Sumber, Kabupaten Rembang, Sabtu malam (22 Agustus 2020).

Ketika sesi dialog, Edi Waluyo, petani tembakau warga Desa Landoh, Kecamatan Sulang menganggap dari awal penanaman sampai panen, seluruh biaya dan resiko, ditanggung oleh petani. Ia berharap pihak perusahaan juga ikut memberikan perhatian dalam bentuk program, karena sistemnya kemitraan. (Baca: Dukung Kesejahteraan Petani Tembakau, Pemerintah Diminta Dorong Kemitraan)

Contohnya, dulu Sadana pernah menggulirkan bantuan modal melalui hutang piutang, namun sekarang tidak ada lagi. “Apakah perusahaan hanya menanggung marketing atau pasarnya saja. Yang kami tanyakan, mulai tahun 2010-2014 Sadana pernah beri hutang piutang, apakah bisa dikembalikan seperti dulu lagi. Paling tidak ada kontribusi kepada petani, “ beber Edi.

Edi menambahkan masalah lain seputar keterbukaan atau transparansi grade/tingkatan kwalitas tembakau. Selama ini tidak ada rincian antara bobot tembakau dan mendapatkan grade apa, tapi semua langsung diglobal. Ia mengusulkan supaya dirinci masing-masing tingkatan, sehingga petani lega.

“Contoh kita jual 4 bal, tapi grade nya beda-beda, ada yang F2, P2, S1, S2. Tapi nggak ada rinciannya lebih valid. Selama ini diglobal, F1,F2 berapa kilo langsung diglobal duwite sekian. Kalau bisa diatur sedemikian rupa, biar transparan antara petani dengan Sadana, “ imbuhnya disambut tepuk tangan para petani.

Menanggapi masalah tersebut, perwakilan PT. Sadana Arif Nusa, Heri Sukeni menjelaskan program kucuran modal untuk tanaman tembakau digilir dari satu daerah ke daerah lain. Apalagi menurutnya, petani tembakau di Kabupaten Rembang sudah cukup mandiri. Meski demikian, pihaknya akan mengajukan usulan tersebut kepada manajemen perusahaan.

“Proyek ini tidak hanya di Rembang saja, kemungkinan dari finansial dialihkan ke tempat lain. Kalau tahun ini memang tidak ada. Untuk tahun 2021, jika bapak ibu minta itu (modal-Red), akan kami sampaikan ke manajemen di Surabaya, “ terangnya.

Soal keterbukaan grade tembakau, Heri merasa sudah fair, karena petani bisa langsung diskusi dengan grader. “Saat tembakau jalan, petani dan grader bisa diskusi, itu masuk kwalitas apa. Silahkan diskusi, tembakau saya sesuai dengan yang digrading nggak, “ tutur Heri. (Baca: Hadapi Hama Ulat, Petani Tembakau Kembangkan 2 Varietas)

Ia mengakui bukti kitir (kertas data tembakau-Red) tidak dirinci. Kalau ada permintaan dirinci, belum bisa disetujui tahun 2020 ini. Tapi pada prinsipnya, saat penentuan kwalitas tembakau, petani bisa komunikasi langsung dengan petugas grader. “Total kilo gram nya secara timbangan sudah ada, yang belum ada nilainya F1 berapa dan seterusnya. Belum dapat kami rinci. Monggo dikomunikasikan dengan kami. Tanya, ndak apa-apa, “ tandasnya.

Sementara itu, Bupati Rembang, Abdul Hafidz yang hadir dalam kegiatan tersebut menyampaikan keluhan-keluhan petani tembakau, bisa langsung ditanyakan kepada perusahaan mitra. Cara semacam ini agar tidak terjadi sumbatan komunikasi. “Misalnya soal tembakau yang dikembalikan ke petani, itu kenapa. Petani tanya, pihak Sadana menjawab. Biar jadi bahan evaluasi bersama, “ ungkap Bupati.

Hafidz menambahkan Pemkab akan selalu memperhatikan kelangsungan petani tembakau, termasuk menyalurkan bantuan alat mesin pertanian (Alsintan). “Khusus CSR dari Sadana sendiri, ini kan baru awal panen ya. Mungkin nanti di akhir tahun, “ pungkasnya.

(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1454 seconds (0.1#10.140)