Penuhi Panggilan Polisi, Suami BCL Bawa Bukti Traksaksi Keuangan Perusahaan
Selasa, 16 Juli 2024 - 21:17 WIB
loading...
A
A
A
Kliennya pun dalam pemeriksaan kali ini bakal memberikan penjelasan tentang bukti-bukti yang disajikan pada polisi tersebut. "Kami menjelaskan satu-satu transaksi keuangan itu yang membuktikan audit yang dituduhkan, penggelapan itu tidak benar. Itu jadi catatan besar Rp6,9 miliar itu setelah kami baca dalam auditnya, itu sangat tak jelas, sangat abu-abu, dan tendensinya subjektif," tuturnya.
Dia menambahkan, alat bukti dan keterangan sebagaimana tertuang dalam data laporan keungan itu sejatinya masih aktif kala itu. Dikirimkan ke AW melalui email lantaran kala itu AW masih sebagai istri kliennya. Laporan itu baik rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko.
"Jelas sekali aliran dananya itu untuk kepentingan usaha, jadi modal usaha, ditunjukkan untuk kepentingan usaha. Kalau ada transaksi ke Mas Tiko dipermasalahkan, apabila kami temukan ada transaksi ke Arina (AW), kalau kepentingan ke Arina (AW) bagaimana?" bebernya.
"Ini menjadi pertanyaan, Anda (AW) pada saat itu membuat laporan polisi buktinya apa, kenapa baru anda sampaikan auditnya satu tahun kemudian, ada apa? Ini menjadi tanda tanya besar sehingga dalam proses selanjutnya, bukan hanya gelar perkara khususnya nanti di Polda Metro Jaya yang kita mintakan, tetapi berkaitan audit ulang, yang independen, yang keduanya bisa memberikan konfirmasi secara terbuka sehingga proses penyidikan ini menjadi proses penyidikan yang fair," pungkasnya.
Dia menambahkan, alat bukti dan keterangan sebagaimana tertuang dalam data laporan keungan itu sejatinya masih aktif kala itu. Dikirimkan ke AW melalui email lantaran kala itu AW masih sebagai istri kliennya. Laporan itu baik rekening perusahaan maupun rekening pribadi Tiko.
"Jelas sekali aliran dananya itu untuk kepentingan usaha, jadi modal usaha, ditunjukkan untuk kepentingan usaha. Kalau ada transaksi ke Mas Tiko dipermasalahkan, apabila kami temukan ada transaksi ke Arina (AW), kalau kepentingan ke Arina (AW) bagaimana?" bebernya.
"Ini menjadi pertanyaan, Anda (AW) pada saat itu membuat laporan polisi buktinya apa, kenapa baru anda sampaikan auditnya satu tahun kemudian, ada apa? Ini menjadi tanda tanya besar sehingga dalam proses selanjutnya, bukan hanya gelar perkara khususnya nanti di Polda Metro Jaya yang kita mintakan, tetapi berkaitan audit ulang, yang independen, yang keduanya bisa memberikan konfirmasi secara terbuka sehingga proses penyidikan ini menjadi proses penyidikan yang fair," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :