4 Terpidana Minta Dikembalikan ke Lapas Cirebon, Ini Respons Karutan Kebonwaru Bandung
Selasa, 16 Juli 2024 - 14:54 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyatakan, sebagai terpidana, tidak ada administrasi terkait perpanjangan masa penitipan penahanan.
Baca juga: Dinyatakan Bebas, Pegi Setiawan: Alhamdulillah, Ini Anugerah Allah
"Kalau perpanjangan kan dia (empat terpidana) narapidana ya, jadi tidak perlu lagi perpanjangan penitipan dan sebagainya. Kalau narapidana tetap di kami sampai dengan keperluan Polda Jabar," ujar Suparman.
Disinggung tentang empat terpidana telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), Suparman menuturkan, akan memfasilitasi para terpidana terkait upaya hukum tersebut.
"PK nanti pasti kami fasilitasi di sini. Nanti terkait mereka harus dikembalikan dari Polda Jabar, ya pasti nanti kembalikan ke Cirebon," tutur Karutan.
Baca juga: Dinyatakan Bebas, Pegi Setiawan: Alhamdulillah, Ini Anugerah Allah
"Kalau perpanjangan kan dia (empat terpidana) narapidana ya, jadi tidak perlu lagi perpanjangan penitipan dan sebagainya. Kalau narapidana tetap di kami sampai dengan keperluan Polda Jabar," ujar Suparman.
Disinggung tentang empat terpidana telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA), Suparman menuturkan, akan memfasilitasi para terpidana terkait upaya hukum tersebut.
"PK nanti pasti kami fasilitasi di sini. Nanti terkait mereka harus dikembalikan dari Polda Jabar, ya pasti nanti kembalikan ke Cirebon," tutur Karutan.
(shf)
Lihat Juga :