Kobar Gelar Diklat Barbershop bagi Anak Terlantar dan Putus Sekolah

Selasa, 02 Juli 2019 - 10:22 WIB
Kobar Gelar Diklat Barbershop bagi Anak Terlantar dan Putus Sekolah
Kobar Gelar Diklat Barbershop bagi Anak Terlantar dan Putus Sekolah
A A A
KOTAWARINGIN BARAT - Dinas Sosial (Dinsos) Kotawaringin Barat (Kobar). Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Diklat keterampilan barbershop atau potong rambut bagi anak terlantar atau putus sekolah untuk meningkatkan rasa percaya diri, pengetahuan dan keterampilan .

Kegiatan pelatihan dilaksanakan di Bina Loka Karya (LBK) Jalan Delima Pangkalan Bun selama 10 hari, mulai 28 Juni hingga 9 Juli 2019. Kegiatan ini diikuti 15 orang peserta (laki-laki) dengan latar belakang pendidikan putus sekolah atau tidak dapat melanjutkan sekolah yang berusia di bawah 21 tahun dan belum kawin.

“Anak menurut Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1997 tentang kesejahteraan anak adalah seseorang yang belum mencapai usia 21 tahun dan belum pernah kawin,” kata Kadinsos Kobar, Akhmad Yadi di ruang kerjanya, Selasa (2/7/2019).

Lebih lanjut Yadi mengatakan, anak merupakan potensi penerus cita-cita bangsa. Sehingga sudah menjadi tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa untuk menjamin terpeliharanya kesejahteraan anak.

Upaya yang dilakukan dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi anak untuk tumbuh dan berkembang secara wajar baik rohani, jasmani maupun sosial, sehingga kelak dapat memikul tanggung jawab sebagai generasi bangsa.

Sementara itu, Kabid Rehabilitasi Sosial, Maswai menyatakan hak dasar yang harus diperoleh anak meliputi kelangsungan hidup, tumbuh kembang, mendapat perlindungan dan partisipasi.

Karena alasan tertentu seringkali orang tua, keluarga dan lingkungan sosial terdekat tidak dapat memenuhi kebutuhan anak baik fisik, psikologis dan sosial.

“Secara garis besar faktor yang menyebabkan keterlantaran anak adalah karena tidak terpenuhinya kebutuhan dan hak dasar anak, karena faktor ketidaksengajaan atau karena kondisi yang tidak memungkinkan dari orang tua atau keluarga memenuhi kebutuhan anak dan faktor kesengajaan orang tua atau keluarga karena rendahnya tanggung jawab sebagai orang tua dan/atau keluarga terhadap anak,” ujar Maswai

Faktor-faktor itulah yang melatarbelakangi terselenggaranya kegiatan Diklat Keterampilan anak terlantar ini, dengan harapan anak bisa percaya diri, mampu dan terampil sebagai bekal untuk kehidupannya di tengah-tengah masyarakat.
(shf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5221 seconds (0.1#10.140)