Eksekusi Rumah Diduga Cacat Hukum, RPA Perindo Dampingi Korban Penyitaan Aset ke BPN Jakbar

Selasa, 16 Juli 2024 - 13:40 WIB
loading...
Eksekusi Rumah Diduga...
RPA Perindo memberi pendampingan korban eksekusi rumah di Puri Kembangan, untuk melakukan audiensi dengan pimpinan BPN Jakbar, Selasa (16/7/2024) siang. Foto/SINDOnews/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo memberikan pendampingan kepada perempuan korban eksekusi rumah di Puri Kembangan. Hal ini untuk melakukan audiensi dengan pimpinan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Barat (Jakbar), Selasa (16/7/2024) siang.

Ketua RPA Perindo, Jeannie Latumahina mengatakan, pendampingan diberikan karena penyitaan terhadap aset itu diduga cacat hukum. Atas dasar itu, Jeannie meminta agar penyitaan rumah kliennya dapat diblokir dan tidak sah secara hukum.

"Tadi telah berbicara pada pimpinan BPN Jakarta Barat supaya diadakan pemblokiran terhadap sertifikat tersebut," kata Jeannie usai mendampingi korban di Kantor BPN Jakarta Barat, Selasa (16/7/2024).

Baca juga: Dampingi Korban Penyitaan Aset, RPA Perindo Dalami Proses Peralihan Sertifikat

Jeannie berkata, pihaknya telah diterima dengan baik saat beraudiensi dengan pimpinan BPN Jakbar. Bahkan kata Jeannie, surat permohonan pemblokiran itu telah diterima dengan baik oleh pimpinan BPN Jakarta Barat.

"Untuk kasus ini, RPA Perindo segera menyurati pemblokiran aset ini sertifikat ini sambil menunggu putusan pemgadilan. Jadi mereka (BPN Jakarta Barat) sangat merespon sangat baik upaya-upaya yang dilakukan oleh RPA Perindo," tutur Jeannie.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tolak Klaim AS, Iran...
Tolak Klaim AS, Iran Tegaskan Aset yang Dicairkan Tidak untuk Beli Produk Pertanian Amerika
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Jika Dicairkan, Aset...
Jika Dicairkan, Aset Beku Iran Jadi Oksigen Segar untuk Kebangkitan Ekonomi Iran
Rekomendasi
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Cape Verde Tantang Argentina...
Cape Verde Tantang Argentina di Babak 32 Besar, Akankah Kejutan Berlanjut?
Sejarah! Cape Verde...
Sejarah! Cape Verde Lolos ke Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 usai Tahan Arab Saudi
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved