Detik-detik Polisi Lepaskan Tembakan saat Bubarkan Acara Khitanan di Lampung
Senin, 15 Juli 2024 - 23:23 WIB
loading...
Tindakan personel Polsek Kotabumi yang melepaskan tembakan saat membubarkan acara khitanan, Kamis 11 Juli 2024 menuai kontroversi. Foto/Jimi Irawan
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Tindakan personel Polsek Kotabumi yang melepaskan tembakan saat membubarkan acara khitanan di Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, Kamis 11 Juli 2024 menuai kontroversi.
Saat itu, polisi bersenjata laras panjang menahan tiga orang dan menyita alat musik keyboard. Insiden ini dilaporkan telah menyebabkan trauma pada anak-anak dan orang tua yang hadir.
Menurut Nurdin, penanggung jawab acara, polisi tiba-tiba datang tanpa memberikan peringatan dan langsung melepaskan tembakan yang menyebabkan ketakutan di antara tamu.
Nurdin menuturkan, penggunaan senjata api seharusnya hanya dalam keadaan darurat yang membahayakan nyawa.
Baca juga; Heboh Polisi Umbar Tembakan Bubarkan Khitanan di Lampung Utara, Ini Kata Kapolres
“Polisi tidak menemui tuan rumah atau ambil alih acara untuk memberi himbauan, malah datang ala koboi lepaskan tembakan. Padahal, acara kondusif dan memang diagendakan berakhir pada pukul 22.00 WIB," ujar Nurdin saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi mengatakan bahwa petugas yang membubarkan acara khitanan di Lampung Utara dengan tembakan peringatan diperiksa Bid Propam Polda Lampung.
Saat itu, polisi bersenjata laras panjang menahan tiga orang dan menyita alat musik keyboard. Insiden ini dilaporkan telah menyebabkan trauma pada anak-anak dan orang tua yang hadir.
Menurut Nurdin, penanggung jawab acara, polisi tiba-tiba datang tanpa memberikan peringatan dan langsung melepaskan tembakan yang menyebabkan ketakutan di antara tamu.
Nurdin menuturkan, penggunaan senjata api seharusnya hanya dalam keadaan darurat yang membahayakan nyawa.
Baca juga; Heboh Polisi Umbar Tembakan Bubarkan Khitanan di Lampung Utara, Ini Kata Kapolres
“Polisi tidak menemui tuan rumah atau ambil alih acara untuk memberi himbauan, malah datang ala koboi lepaskan tembakan. Padahal, acara kondusif dan memang diagendakan berakhir pada pukul 22.00 WIB," ujar Nurdin saat dikonfirmasi, Senin (15/7/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat dikonfirmasi mengatakan bahwa petugas yang membubarkan acara khitanan di Lampung Utara dengan tembakan peringatan diperiksa Bid Propam Polda Lampung.
Lihat Juga :