Pembacok Polisi di Jaktim Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Senin, 15 Juli 2024 - 18:11 WIB
loading...
A A A
Kemudian Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas sah menurut kewajiban UU. Atas perbuatannya, ZMH terancam hukuman penjara hinggal 10 tahun.

"Disangkakan Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-Undang Darurat, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 212 KUHP," tandasnya.

Sebelumnya, ZMH ditangkap polisi. ZMH diduga melakukan pembacokan kepada polisi yang tengah bertugas membubarkan aksi tawuran.

"Pelaku yang melakukan pembacokan tersebut akhirnya berhasil diringkus anggota. Pelaku tersebut diketahui berinisial ZMH berusia 21tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Dalam aksinya, ZMH membacok Iptu Rano Mardani, polisi yang menjabat sebagai Kanit Turjawali Polres Metro Jakarta Timur. Aksi itu terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekomendasi
Rahasia Bebas Bergerak:...
Rahasia Bebas Bergerak: Mengapa Kesehatan Sendi Kunci Utama Gaya Hidup Aktif
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
Berita Terkini
Perjuangan Mahasiswa...
Perjuangan Mahasiswa Tembus Bundaran HI: Diblokade di Semanggi, Saling Dorong dengan Aparat di Tosari
BOLT Berkurban: Satu...
BOLT Berkurban: Satu Momen, Seribu Kebaikan
Mahasiswa Aliansi UNJ...
Mahasiswa Aliansi UNJ Melawan Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Amnesty International...
Amnesty International Desak TNI Tak Dilibatkan Jaga Demo Mahasiswa Hari Ini
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved