Pembacok Polisi di Jaktim Ditetapkan Tersangka, Langsung Ditahan

Senin, 15 Juli 2024 - 18:11 WIB
loading...
Pembacok Polisi di Jaktim...
Polisi menetapkan pemuda asal Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial ZMH (21) jadi tersangka. ZMH merupakan pemuda yang melakukan pembacokan ke polisi. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Polisi menetapkan pemuda asal Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial ZMH (21) jadi tersangka. ZMH merupakan pemuda yang melakukan pembacokan ke polisi yang tengah membubarkan aksi tawuran.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Armunanto Hutahaean saat dikonfirmasi wartawan, Senin (15/7/2024).

Polisi juga langsung melakukan penahanan terhadap ZMH. Polisi pun juga telah melakukan gelar perkara atas kasus itu.

"Sudah kami lakukan penahanan," tambahnya. Baca juga: Bakal Tindak Tegas Pelaku Tawuran Antargenk, Kapolres Jaktim: Merugikan Masyarakat

Polisi menjerat ZMH dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam. Selain itu ZMH juga dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Kemudian Pasal 212 KUHP tentang kekerasan terhadap pejabat yang sedang menjalankan tugas sah menurut kewajiban UU. Atas perbuatannya, ZMH terancam hukuman penjara hinggal 10 tahun.

"Disangkakan Pasal 2 Ayat (1) UU Nomor 12 Tahun 1951 atau Undang-Undang Darurat, Pasal 351 KUHP, dan Pasal 212 KUHP," tandasnya.

Sebelumnya, ZMH ditangkap polisi. ZMH diduga melakukan pembacokan kepada polisi yang tengah bertugas membubarkan aksi tawuran.

"Pelaku yang melakukan pembacokan tersebut akhirnya berhasil diringkus anggota. Pelaku tersebut diketahui berinisial ZMH berusia 21tahun," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya, Senin (15/7/2024).

Dalam aksinya, ZMH membacok Iptu Rano Mardani, polisi yang menjabat sebagai Kanit Turjawali Polres Metro Jakarta Timur. Aksi itu terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Duren Sawit, Jakarta Timur.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Rekomendasi
Kritik Pemadaman Listrik,...
Kritik Pemadaman Listrik, Komisi VI DPR: Tidak Boleh Lagi Terjadi
Wapres Vance Batalkan...
Wapres Vance Batalkan Kunjungan ke Jenewa, Swiss: Perundingan AS-Iran Ditunda
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Berita Terkini
Jakarta Rawan Sinkhole,...
Jakarta Rawan Sinkhole, Wagub DKI Rano: Ada Daerah Berpotensi Ambles
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Pramono Bakal Resmikan Ruang Publik di Rasuna Said dan Stasiun KRL JIS
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi...
Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved