14 Jenis Pelanggaran yang Ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2024
Senin, 15 Juli 2024 - 11:02 WIB
loading...
A
A
A
5. Tidak menggunakan sabuk keselamatan.
6. Melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Titik-titiknya
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu.
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
10. Pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi STNK.
6. Melebihi batas kecepatan.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Operasi Patuh Jaya 2024, Ini Titik-titiknya
7. Berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM.
8. Berboncengan lebih dari satu.
9. Kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan.
10. Pelanggaran kendaraan tidak dilengkapi STNK.
Lihat Juga :