Kisah Jenderal Sintong Murka ke Prabowo: Tinggalkan Kopassus, Keluar Tentara atau Masuk Partai?

Sabtu, 13 Juli 2024 - 06:51 WIB
loading...
A A A


Bagi Sintong, “Saya seorang prajurit, sehingga saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan aturan tentara yang berlaku. Perintah atasan tidak dapat ditawar dan hanya dapat dilaksanakan.”

Kolonel Sintong pun memarahi Mayor Prabowo.

“Kamu prajurit. Saya tidak pandang kamu anaknya siapa. Selama kamu di tentara, kamu harus turut aturan-aturan tentara. Kalau kamu tidak mau, kamu bisa saja keluar dari tentara lalu masuk partai,” tegas Sintong.

Seusai pembicaraan tersebut, Sintong memerintahkan Prabowo kembali ke tempatnya. “Ia memberi hormat dengan sigap layaknya seorang tentara profesional, kemudian ia meninggalkan ruangan,” kata Sintong.



Bagi Sintong, pemindahan Prabowo ke Yonif 328/Raiders Kostrad ibaratnya hanya pindah pagar saja. Keputusan ini jauh lebih bisa diterima jika dibandingkan Prabowo "dibuang" sebagai Dandim. Apalagi jika ditempatkan di wilayah yang tidak strategis secara militer dan politik.

Ketika KSAD dijabat Jenderal TNI Try Sutrisno, dengan pertimbangan, akhirnya KSAD memutuskan Prabowo dipindahkan dari Kopassandha. Semula Try merencanakan memindahkan Prabowo ke Pusat Kesenjataan Infanteri (Pussenif) di Bandung untukcooling down.

Tetapi kemudian Try Sutrisno memanggil Luhut Panjaitan, Komandan Detasemen-81/Antiteror, sebagai atasan langsung Prabowo untuk diminta pendapatnya. Luhut menyarankan agar Prabowo dipindahkan saja ke Yonif-328/Raiders Kostrad, sebagai Wakil Komandan Batalyon.

Di situ juga baik untuk melengkapi karier militernya. Akhirnya, saran Luhut juga diterima, sehingga Prabowo dipindahkan ke Yonif-328/Raiders, Kostrad.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3129 seconds (0.1#10.140)