Anak Wartawan di Karo yang Tewas Dibunuh Lapor ke Puspomad

Jum'at, 12 Juli 2024 - 20:24 WIB
loading...
A A A
“Tetapi apabila merujuk kepada teori kausalitas dalam hukum pidana, perlu ada motif kejadian yang menjadi sebab dari terjadinya tindak pidana, yang diduga kuat melibatkan oknum TNI yang diberitakan oleh korban Rico,” ujar Irvan.

Atas laporan tersebut, LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis mendesak Polda Sumut untuk transparan dalam memeriksa dan menginvestigasi kasus ini. Kemudian meminta Puspom AD TNI untuk segera menindak lanjuti Laporan dari Korban Eva M. Pasaribu

LBH Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis juga meminta agar motif pelaku eksekutor dan otak pelaku kasus pembakaran Riko Sempurna Pasaribu secara terang benderang serta mengimbau kepada seluruh jurnalis dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal berjalannya kasus ini.

Ditindaklanjuti

Sementara itu, Puspomad bakal menindaklanjuti laporan yang dibuat keluarga Rico Sampurna Pasaribu. Hal itu terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran rumah almarhum.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polisi Militer Daerah Militer (Pomdam) I/Bukit Barisan, karena peristiwa terjadi di wilayah tersebut.

"Bahwa TNI AD dalam hal ini Puspomad akan menindak lanjuti laporan tersebut dan berkordinasi dengan Pomdam I/BB karena Locus kejadian ada di wilayah Kodam I/BB," katanya, Jumat (12/7/2024).

Puspomad, juga telah menjelaskan kepada pelapor bahwa di Wilayah Kodam I/BB sudah ada posko pengaduan tentang kasus tersebut. "Dan saat yang bersangkutan melapor ke posko pengaduan diminta untuk membawa surat pengaduan di Puspomad sebagai bukti bahwa kasus ini sudah diketahui satuan atas," ucapnya.

Kristomei menjelaskan, TNI AD akan menindaklanjuti setiap informasi dan indikasi yang ada. Bahkan pihaknya berterima kasih apabila ada informasi, bukti-bukti dari masyarakat yang mengetahui dugaan keterlibatan anggota TNI.

"Justru ini sangat membantu TNI AD dalam melakukan penyelidikan dan mengecek kebenaran informasi yang ada. Kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan. Apabila memang terbukti bersalah atau melanggar hukum, TNI AD akan tetap memproses hukum anggota anggota yang melanggar hukum sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Tragis, Pria Tewas Dibacok...
Tragis, Pria Tewas Dibacok OTK di Cengkareng
Satgas Tetapkan 1 Jaringan...
Satgas Tetapkan 1 Jaringan KKB Tersangka Pembunuhan di Yahukimo
Polres Maluku Kirim...
Polres Maluku Kirim SPDP Penusukan Nus Kei ke Jaksa, Pelaku Dijerat Hukuman Mati
Terungkap, Pria Tega...
Terungkap, Pria Tega Bunuh Ibu Tiri di Tangerang Positif Narkoba
Ketua Dewan Pers Komaruddin...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat Tekankan Sikap Kritis dan Konstruktif Media Massa
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
2 Jurnalis Indonesia...
2 Jurnalis Indonesia Ditangkap Israel
Rekomendasi
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Kawal Kedaulatan Energi...
Kawal Kedaulatan Energi di Jatim, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Cek Kesiapan SAF hingga B50
AI Analytics-Trade Flow...
AI Analytics-Trade Flow Siapkan Keputusan Investasi buat Pemula
Berita Terkini
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Akademisi: Riset Advokasi...
Akademisi: Riset Advokasi Kunci Perlindungan Warga Sipil
Kepala UPTD Diciptabintar...
Kepala UPTD Diciptabintar Pemkot Bandung Dorong Penegakan Aturan Pemanfaatan Ruang
JKF Fun Padel Competition...
JKF Fun Padel Competition 2026 Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Instansi di Jakarta
Isak Tangis Keluarga...
Isak Tangis Keluarga Kecelakaan Maut di Bekasi Timur: Saya Nggak Kuat Anaknya Masih Kecil
Infografis
Bagher Ghalibaf, Negosiator...
Bagher Ghalibaf, Negosiator Iran dan Tangan Kanan Mojtaba yang Mampu Tundukkan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved