Dugaan Penggelapan Uang, Pekan Depan Polisi Kembali Periksa Suami BCL Tiko Aryawardhana
Jum'at, 12 Juli 2024 - 12:20 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, pengacara Tiko, Irfan Aghasar menerangkan, pada pemeriksaan Kamis, 11 Juli 2024, kliennya menjawab semua pertanyaan polisi secara runut dan sistematis sesuai kebutuhan proses penyidikan. Pertanyaan itu berkaitan aliran dana dan hasil audit dari perusahaan dimansud.
"Kita jawab satu persatu alirannya ke mana, semua untuk modal usaha, satu persatu membuktikan aliran dananya, dalam proses BAP tadi jelas runut berkaitan tuduhan penggelapan dalam jabatan. Sebagai Direksi Pak Tiko menjelaskan aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan dan tak ada kepentingan pribadi," paparnya.
Maka itu, tambah Irfan, dia heran mengapa mantan istri Tiko, AW baru mempersoalkan hal itu saat ini, bukan saat kliennya masih berstatus sebagai suaminya kala itu. Pihaknya sendiri membuka peluang jika kasus tersebut ingin diselesaikan dengan jalan mediasi.
"Jadi, kalau pelapor menuntut profesional kenapa enggak dari dahulu pada saat itu, itu semua yang jadi bahan-bahan pemasukan proses penyidikan. Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimana pun ini sifatnya dahulu hubungan personaliti antara suami istri (kala itu), rumah tangga, tetapi sekali lagi itu ruangnya harus win-win solution," katanya.
"Kita jawab satu persatu alirannya ke mana, semua untuk modal usaha, satu persatu membuktikan aliran dananya, dalam proses BAP tadi jelas runut berkaitan tuduhan penggelapan dalam jabatan. Sebagai Direksi Pak Tiko menjelaskan aliran dana tersebut murni untuk kepentingan perusahaan dan tak ada kepentingan pribadi," paparnya.
Maka itu, tambah Irfan, dia heran mengapa mantan istri Tiko, AW baru mempersoalkan hal itu saat ini, bukan saat kliennya masih berstatus sebagai suaminya kala itu. Pihaknya sendiri membuka peluang jika kasus tersebut ingin diselesaikan dengan jalan mediasi.
"Jadi, kalau pelapor menuntut profesional kenapa enggak dari dahulu pada saat itu, itu semua yang jadi bahan-bahan pemasukan proses penyidikan. Kalau mediasi kami membuka peluang karena bagaimana pun ini sifatnya dahulu hubungan personaliti antara suami istri (kala itu), rumah tangga, tetapi sekali lagi itu ruangnya harus win-win solution," katanya.
(maf)
Lihat Juga :