Ini Tampang Sadis Bulang, Tersangka Otak Pelaku Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Jum'at, 12 Juli 2024 - 10:18 WIB
loading...
A
A
A
Penetapan itu setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan tersangka YST.Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban.
“Tersangka B memberikan uang Rp130 ribu kepada tersangka RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban,” kata Hadi dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua AMPI Karo Sudah Tak Aktif Sejak 2021
Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan Aksi pembakaran ini yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu. Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang wartawan bernama Riko Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.
“Tersangka B memberikan uang Rp130 ribu kepada tersangka RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban,” kata Hadi dalam unggahan tersebut.
Baca Juga: Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan, Ketua AMPI Karo Sudah Tak Aktif Sejak 2021
Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan Aksi pembakaran ini yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu. Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka.
Diberitakan sebelumnya, rumah seorang wartawan bernama Riko Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, terbakar pada Kamis, 27 Juni 2024 lalu.
Lihat Juga :