Aplikasi Menara Masjid Baznas Jadi Solusi Digitalisasi Pengelolaan UPZ Masjid
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus mempercepat akselerasi digitalisasi pengelolaan zakat dengan menghadirkan inovasi berupa Aplikasi Menara Masjid sebagai solusi manajemen Unit Pengumpul Zakat (UPZ) masjid di seluruh Indonesia.
Aplikasi Menara Masjid Baznas disediakan secara gratis di Play Store untuk membantu kebutuhan petugas, pengurus dan marbot masjid serta musala. Aplikasi ini juga memudahkan pelaporan, pencatatan, dan pengelolaan dana masjid serta zakat, infak, dan sedekah UPZ Masjid.
Hal tersebut mengemuka pada pengajian online yang disiarkan melalui kanal Youtube Baznas RI, Selasa (9/7/2024).
Secara terpisah, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, aplikasi Menara Masjid tidak hanya sekedar pengelolaan manajemen masjid, tetapi juga untuk memaksimalkan dakwah Islam secara digital. Sehingga aplikasi Menara Masjid hadir dengan beberapa fitur yang dapat memudahkan pengguna di seluruh Indonesia untuk mendapatkan pemahaman agama Islam dan dakwah zakat.
"Harapannya dengan kita sadar di era digitalisasi sekarang, dakwah Islam tidak hanya di lokasi saja tetapi dapat tersiarkan melalui dunia online," kata dia.
Aplikasi Menara Masjid dilengkapi beragam fitur unggulan, seperti pencarian masjid atau musala terdekat, informasi mengenai majelis taklim, video kajian, dan beragam fitur lainnya yang tentu bermanfaat untuk umat.
Nadratuzzaman menambahkan, aplikasi Menara Masjid dihadirkan untuk mempermudah kinerja Baznas dalam pengelolaan ZIS di seluruh Indonesia. Sehingga, pengelolaan dana ZIS akan tercatat dengan baik di masjid-masjid seluruh Indonesia melalui aplikasi Menara Masjid ini.
Selain itu, Nadratuzzaman menyebut jika adanya aplikasi Menara Masjid ini untuk memberikan trasnparansi tentang pengelolaan dana zakat secara digital. Artinya, masyarakat dapat mengetahui dana zakat yang telah dihimpun oleh UPZ Masjid tersebut.
"Baznas RI mengajak seluruh pengelola masjid di Indonesia untuk menggunakan Aplikasi Menara Masjid dalam mengelola UPZ Masjid. Dengan menggunakan aplikasi ini. Baznas RI berharap pengelolaan UPZ Masjid di Indonesia akan menjadi lebih baik dan profesional," ucapnya.
Sementara itu, Tim Layanan Aplikasi Nasional Baznas RI Muhammad Romadhona mengatakan, kehadiran aplikasi Menara Masjid sejak 2020 ini untuk mendukung pengelolaan UPZ Masjid yang transparan dan akuntabel. Terutama dalam informasi data masjid, ataupun data penerimaan infak, zakat, sedekah maupun kurban.
Menurutnya, kehadiran aplikasi Menara Masjid selaras dengan visi dan misi Baznas yaitu Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.
"Serta juga sesuai dengan visi dan misi Baznas yaitu memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional," tuturnya.
Dalam hal ini, Baznas RI berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penggunaan Aplikasi Menara Masjid di seluruh Indonesia. Baznas RI akan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masjid-masjid dalam menggunakan aplikasi ini.
Aplikasi Menara Masjid Baznas disediakan secara gratis di Play Store untuk membantu kebutuhan petugas, pengurus dan marbot masjid serta musala. Aplikasi ini juga memudahkan pelaporan, pencatatan, dan pengelolaan dana masjid serta zakat, infak, dan sedekah UPZ Masjid.
Hal tersebut mengemuka pada pengajian online yang disiarkan melalui kanal Youtube Baznas RI, Selasa (9/7/2024).
Secara terpisah, Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI Bidang Transformasi Digital Nasional Prof. M. Nadratuzzaman Hosen mengatakan, aplikasi Menara Masjid tidak hanya sekedar pengelolaan manajemen masjid, tetapi juga untuk memaksimalkan dakwah Islam secara digital. Sehingga aplikasi Menara Masjid hadir dengan beberapa fitur yang dapat memudahkan pengguna di seluruh Indonesia untuk mendapatkan pemahaman agama Islam dan dakwah zakat.
"Harapannya dengan kita sadar di era digitalisasi sekarang, dakwah Islam tidak hanya di lokasi saja tetapi dapat tersiarkan melalui dunia online," kata dia.
Aplikasi Menara Masjid dilengkapi beragam fitur unggulan, seperti pencarian masjid atau musala terdekat, informasi mengenai majelis taklim, video kajian, dan beragam fitur lainnya yang tentu bermanfaat untuk umat.
Nadratuzzaman menambahkan, aplikasi Menara Masjid dihadirkan untuk mempermudah kinerja Baznas dalam pengelolaan ZIS di seluruh Indonesia. Sehingga, pengelolaan dana ZIS akan tercatat dengan baik di masjid-masjid seluruh Indonesia melalui aplikasi Menara Masjid ini.
Selain itu, Nadratuzzaman menyebut jika adanya aplikasi Menara Masjid ini untuk memberikan trasnparansi tentang pengelolaan dana zakat secara digital. Artinya, masyarakat dapat mengetahui dana zakat yang telah dihimpun oleh UPZ Masjid tersebut.
"Baznas RI mengajak seluruh pengelola masjid di Indonesia untuk menggunakan Aplikasi Menara Masjid dalam mengelola UPZ Masjid. Dengan menggunakan aplikasi ini. Baznas RI berharap pengelolaan UPZ Masjid di Indonesia akan menjadi lebih baik dan profesional," ucapnya.
Sementara itu, Tim Layanan Aplikasi Nasional Baznas RI Muhammad Romadhona mengatakan, kehadiran aplikasi Menara Masjid sejak 2020 ini untuk mendukung pengelolaan UPZ Masjid yang transparan dan akuntabel. Terutama dalam informasi data masjid, ataupun data penerimaan infak, zakat, sedekah maupun kurban.
Menurutnya, kehadiran aplikasi Menara Masjid selaras dengan visi dan misi Baznas yaitu Modernisasi dan digitalisasi pengelolaan zakat nasional dengan sistem manajemen berbasis data yang kokoh dan terukur.
"Serta juga sesuai dengan visi dan misi Baznas yaitu memperkuat sistem perencanaan, pengendalian, pelaporan, pertanggungjawaban dan koordinasi pengelolaan zakat secara nasional," tuturnya.
Dalam hal ini, Baznas RI berkomitmen untuk mendukung pengembangan dan penggunaan Aplikasi Menara Masjid di seluruh Indonesia. Baznas RI akan melakukan sosialisasi dan pendampingan kepada masjid-masjid dalam menggunakan aplikasi ini.
(ars)