Hari Pertama di Cirebon, Pegi Setiawan Bisa Tidur Nyenyak Tanpa Intimidasi
Rabu, 10 Juli 2024 - 12:08 WIB
loading...
Pegi Setiawan beraktivitas normal seperti biasa di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/7/2024). Foto: iNews TV/Toiskandar
A
A
A
CIREBON - Usai dinyatakan bebas dari kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan beraktivitas normal seperti biasa di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu (10/7/2024). Kerabat hingga tetangga masih banyak yang menyambangi rumah Pegi untuk bertemu.
Pantauan iNews Media Group, suasana ramai terlihat di rumah Ibu Kartini di Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Pegi Setiawan, yang sudah kembali dan beristirahat di rumah orang tuanya, tampak lebih cerah meski hanya tidur beberapa jam.
Senyum semringah terlihat dari pemuda berusia dua puluh tujuh tahun tersebut. Pegi mengaku sangat bahagia setelah berkumpul dengan keluarga dan beristirahat di kamar pribadinya. ”Sangat bahagia, dan tidur nyenyak,” kata Pegi.
Baca Juga: Profil Marwan Iswandi, Eks Oditur Militer TNI yang Tuntut Polri Ganti Rugi Salah Tangkap Pegi
Kedatangan sejumlah kerabat hingga tetangga dan rekan sejawat yang datang ke rumahnya turut menambah rasa bebas merdekanya usai memenangkan praperadilan. Pegi, yang sempat menjalani penahanan selama lebih dari satu bulan, dapat beristirahat dengan nyenyak.
Pantauan iNews Media Group, suasana ramai terlihat di rumah Ibu Kartini di Blok Simaja, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Pegi Setiawan, yang sudah kembali dan beristirahat di rumah orang tuanya, tampak lebih cerah meski hanya tidur beberapa jam.
Senyum semringah terlihat dari pemuda berusia dua puluh tujuh tahun tersebut. Pegi mengaku sangat bahagia setelah berkumpul dengan keluarga dan beristirahat di kamar pribadinya. ”Sangat bahagia, dan tidur nyenyak,” kata Pegi.
Baca Juga: Profil Marwan Iswandi, Eks Oditur Militer TNI yang Tuntut Polri Ganti Rugi Salah Tangkap Pegi
Kedatangan sejumlah kerabat hingga tetangga dan rekan sejawat yang datang ke rumahnya turut menambah rasa bebas merdekanya usai memenangkan praperadilan. Pegi, yang sempat menjalani penahanan selama lebih dari satu bulan, dapat beristirahat dengan nyenyak.
Lihat Juga :