Bawa Sabu, Wanita Seksi Dibekuk Tim Opsnal Ditreskoba Polda NTB

Minggu, 23 Agustus 2020 - 14:16 WIB
loading...
Bawa Sabu, Wanita Seksi...
Tersangka pengedar narkoba jenis sabu, berhasil dibekuk Tim Opsnal Ditreskoba Polda NTB. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Tim Opsnal Direktorat Reserse Narkoba (Direskoba) Polda NTB , melakukan penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu, Sabtu (22/8/2020).

(Baca juga: Mata Langit, Cara Baru Nikmati Keindahan 6 Gunung dan Borobudur )

Penangkapan itu dilakukan di wilayah Dasan Agung Gapuk, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, dengan tersangka laki-laki berinisial M alias Dah (49). Tersangka ditangkap bersama barang bukti enam paket sabu seberat 3,02 gram, satu buah kaca, dua handphone, dan uang tunai Rp655 ribu.

Sedangkan di TKP kedua di Jalan Gunung Baru, Lingkungan Gapuk Selatan, Kelurahan Dasan Agung, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Tim Opsnal Ditreskoba Polda NTB , berhasil mengamankan seorang tersangka perempuan berinisial HW alias Ati (42).

Dari tangan tersangka Ati, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, yakni satu plastik berbentuk tabung di dalamnya berisi satu poketshabu seberat 0.65 gram, dan satu pipet plastik .

Polisi berhasil menangkap kedua tersangka, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Tim Polda NTB yang dipimpin AKP I made Yogi Pusura Utama, melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap M, karena di duga telah melaksanakan transaksi sabu.

(Baca juga: 9 Satpol PP Blitar Positif COVID-19, Gugus Tugas Minta Lockdown )

Hal itu terbukti setelah dilakukan pengeledahan badan dan rumah, petugas mendapatkan barang bukti sabu seberat 3.02 gram. Sedangkan di TKP kedua, petugas melakukan penggeledahan terhadap Ati dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan berat Bruto 0,65 gram sabu.

Terhadap tersangka, penyidik menjeratnya dengan pasal 114 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika, ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara, serta pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Polda Riau Bongkar Sindikat...
Polda Riau Bongkar Sindikat Narkoba, Sita 22,7 Kg Heroin Senilai Rp68 Miliar
Polda NTB Tunjuk AKBP...
Polda NTB Tunjuk AKBP Hariyanto Jadi Plh Kapolres Bima Kota Gantikan AKBP Catur
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Berita Terkini
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Tak Punya Izin, DPRD...
Tak Punya Izin, DPRD Kota Bogor Desak Pembangunan Hotel Prima Katulampa Dihentikan
Diresmikan Pramono dan...
Diresmikan Pramono dan Dudy, Stasiun JIS Resmi Beroperasi
Sahroni Desak Polisi...
Sahroni Desak Polisi Tangkap Pelaku Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung: Hukum Berat!
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved