Pelaku Penikaman Brutal di Pesta Pernikahan di Kolaka Diringkus Polisi
Selasa, 09 Juli 2024 - 21:29 WIB
loading...
A
A
A
Tak terima ditegur, Undu pulang ke rumah mengambil sebilah parang dan kembali ke pesta. Kericuhan pun tak terhindarkan, dan Undu mengalami luka tusukan di perut sebelah kanan oleh F.
Undu yang kritis segera dilarikan ke Puskesmas Pomalaa, namun sayang nyawanya tak tertolong. F, sang pelaku, diringkus polisi dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Yosa Hadi menegaskan bahwa motif penikaman masih didalami dan kemungkinan adanya tersangka lain masih terbuka. Ia meminta semua pihak untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Undu yang kritis segera dilarikan ke Puskesmas Pomalaa, namun sayang nyawanya tak tertolong. F, sang pelaku, diringkus polisi dan dijerat Pasal 351 Ayat (3) KUHP.
Yosa Hadi menegaskan bahwa motif penikaman masih didalami dan kemungkinan adanya tersangka lain masih terbuka. Ia meminta semua pihak untuk mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
(hri)
Lihat Juga :