Ancam Mahasiswi Unair, Pamen Polri Dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya

Selasa, 09 Juli 2024 - 18:22 WIB
loading...
Ancam Mahasiswi Unair,...
Kuasa hukum korban pengancaman, Deshandra Yusuf Siswan memberikan keterangan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2024). Pamen Polri berpangkat AKBP berinisial HSH diduga melakukan pengancaman terhadap mahasiswi Unair. Foto: SINDOnews/Irfan Maruf
A A A
JAKARTA - Perwira menengah (Pamen) Polri berpangkat AKBP berinisial HSH dilaporkan ke Propam Polda Metro Jaya . HSH dilaporkan karena diduga bersikap arogan hingga melakukan pengancaman secara verbal terhadap mahasiswi Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga berinisial ZY serta orang tuanya.

"Tindakan arogansi oknum aparat kepolisian terhadap klien kami, tindakan makian, pencemaran nama baik, dan juga pengancaman. Meskipun pengancamannya bukan secara fisik, tapi kata-kata," kata kuasa hukum korban, Deshandra Yusuf Siswan di Polda Metro Jaya, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Debt Collector Akan Dilatih Menagih, Kapolda Metro: Tak Boleh Lagi Pengancaman dan Perampasan

Kejadian ini berawal ketika korban dan anak oknum polisi itu memiliki hubungan pertemanan serta menimba ilmu bersama di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga. Namun, tanpa sebab oknum polisi tersebut mengirim pesan kepada korban beserta orang tuanya berisi kata-kata tak pantas.

"Sentimennya dikarenakan apa? Kami juga tidak tahu. Nah, kemudian pada 14 April 2024 tiba-tiba masuklah sebuah pesan yang tadi teman-teman media foto, anak bapak dengan kata yang cukup menjijikkan dan keras berkata seperti itu dan setelah ditelusuri awalnya nggak tahu ini nomornya siapa klien kami," ujarnya.

Setelah ditelusuri ternyata ada pelaku sebagai anggota penegak hukum yang menimbulkan rasa takut pada korban. "Dari situlah timbul rasa ketakutan dan tidak nyaman dari klien kami," kata Yusuf.

Surat somasi bahkan sempat dilayangkan oleh korban melalui kuasa hukum kepada pelaku. Namun, somasi itu justru ditanggapi pelaku dengan cara intimidasi sehingga akhirnya memutuskan mengadukan pelaku ke Propam Polda Metro Jaya.

"Ini oknumnya ada dua, yang satu pangkatnya AKBP dan satunya AKP (berinisial DK). Suami istri," tambahnya.

Pihaknya kemudian sudah dimintai klarifikasi Bid Propam Polda Metro Jaya pada hari ini atas pengaduan sebelumnya yang dilayangkan pada 8 Mei 2024 dengan nomor SPSP2/001958/V/2024/BAGYANDUAN.

Pihaknya masih menunggu permintaan maaf dari pelaku. "Klien saya bilang, dia masih membuka hati ketika mereka meminta maaf. Karena kalau ini tak selesai diproses internal akan kami proses pidananya," ujarnya.

Menyikapi ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi belum bisa menjelaskan secara rinci perihal kasus tersebut. "Nanti kami cek ya," katanya, Selasa (9/7/2024).
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Polisi Sebut Pelimpahan...
Polisi Sebut Pelimpahan Roy Suryo dan Tifa Sesuai Prosedur KUHAP
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
Rekomendasi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Kilau Emas Antam Kembali,...
Kilau Emas Antam Kembali, Hari Ini Naik Tipis Rp5 Ribu ke Rp2.673.000 per Gram
Viral, Robot China Ini...
Viral, Robot China Ini Mengemis di Jalan untuk Bayar Listrik
Berita Terkini
Menkes: Korban Penyekapan...
Menkes: Korban Penyekapan dan Penganiayaan Brutal Pacar selama 3 Tahun Bakal Jalani Rekonstruksi Wajah
BMKG Ingatkan Dampak...
BMKG Ingatkan Dampak El Nino, Ancaman Karhutla dan Kekeringan Mengintai
Prabowo Bakal Resmikan...
Prabowo Bakal Resmikan 1.151 Km Jalan serta Hadiri Munas-Konbes NU
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved