2 Pelaku Ditangkap, Polisi Dalami Motif di Balik Pembakaran Rumah Wartawan di Karo
Senin, 08 Juli 2024 - 14:41 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya diberitakan, polisi menetapkan status tersangka kepada R dan Y dalam kasus dugaan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu (47) di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara pada Kamis dini hari, 27 Juni 2024 lalu. Dalam kebakaran tersebut, Sempurna Pasaribu bersama istri Elfrida Ginting (48), anak Sudi Investi Pasaribu (12), dan cucu Loin Situngkir (2) tewas terpanggang.
Polisi awalnya menyebut kebakaran itu murni karena kecelakaan. Namun, pasca kebakaran, muncul spekulasi bahwa rumah Sempurna bukan terbakar melainkan sengaja dibakar. Spekulasi tersebut diperkuat oleh unggahan di akun media sosial yang diduga milik Sempurna Pasaribu, di mana ia sering mengungkap praktik perjudian yang diduga dibekingi oleh aparat.
Fakta terkait dugaan aksi pembakaran itu juga disampaikan Dewan Pers berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKN) Sumatra Utara. Investigasi tersebut mengungkap adanya ancaman kepada korban Sempurna Pasaribu sebelum insiden pembakaran. Pelaku pengancaman itu disebut melibatkan oknum aparat TNI yang menjadi beking praktik judi yang diberitakan Sempurna.
Polisi awalnya menyebut kebakaran itu murni karena kecelakaan. Namun, pasca kebakaran, muncul spekulasi bahwa rumah Sempurna bukan terbakar melainkan sengaja dibakar. Spekulasi tersebut diperkuat oleh unggahan di akun media sosial yang diduga milik Sempurna Pasaribu, di mana ia sering mengungkap praktik perjudian yang diduga dibekingi oleh aparat.
Fakta terkait dugaan aksi pembakaran itu juga disampaikan Dewan Pers berdasarkan investigasi yang dilakukan oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKN) Sumatra Utara. Investigasi tersebut mengungkap adanya ancaman kepada korban Sempurna Pasaribu sebelum insiden pembakaran. Pelaku pengancaman itu disebut melibatkan oknum aparat TNI yang menjadi beking praktik judi yang diberitakan Sempurna.
(hri)
Lihat Juga :