Rapat Penyandingan C Hasil Plano di Kota Serang Ricuh, Palu Sidang Direbut dan Bawaslu Walkout
Senin, 08 Juli 2024 - 08:30 WIB
loading...
A
A
A
"Saya bersaksi (Penyelenggara) yang ada di ruangan ini melanggar konstitusi, mereka menghalalkan segala cara untuk memenangkan salah satu partai tertentu," ujarnya.
Baca juga; Rapat Paripurna Interpelasi Ditunda, PKS: Bukan Soal Kuorum, tapi Rapat Itu Ilegal
Padahal lanjut Fery, pihak Partai Demokrat sudah sesuai rule untuk menjalankan amar putusan MK. Yakni, melakukan penyandingan dokumen C hasil dan D hasil.
“Tapi kemudian orang-orang yang ada di sini, penyelenggara Pemilu, sudah melakukan konspirasi untuk tidak merekap C hasil dari salinan. Mereka akan melakukan konspirasi untuk merekap hasil penghitungan yang jelas itu tidak ada di dalam putusan,” pungkasnya.
Bawaslu Walkout
Ketegangan yang terjadi akhirnya membuat Bawaslu Kota Serang walkout dalam sidang. Ketegangan bermula ketika KPU Kota Serang meminta saran Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS yang hilang dokumen C hasilnya.
Jalanya rapat pun disekors hingga dua kali karena tak menemui titik temu. Begitu sidang hendak dimulai pada Senin (8/7/2024) pukul 00.48 WIB, jajaran Bawaslu Kota memilih keluar dari forum. "Situasi nya tidak kondusif yah," kata Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan kepada wartawan.
Aan mengungkapkan, sebelum keluar dia melakukan komunikasi dengan Bawaslu RI. Saran dari Bawaslu RI lanjut Aan, agar rapat plano ditunda hingga besok. "Untuk keselamatan kami sidang ditunda dan ini atas arahan Bawaslu RI yah," ungkapnya.
Baca juga; Rapat Paripurna Interpelasi Ditunda, PKS: Bukan Soal Kuorum, tapi Rapat Itu Ilegal
Padahal lanjut Fery, pihak Partai Demokrat sudah sesuai rule untuk menjalankan amar putusan MK. Yakni, melakukan penyandingan dokumen C hasil dan D hasil.
“Tapi kemudian orang-orang yang ada di sini, penyelenggara Pemilu, sudah melakukan konspirasi untuk tidak merekap C hasil dari salinan. Mereka akan melakukan konspirasi untuk merekap hasil penghitungan yang jelas itu tidak ada di dalam putusan,” pungkasnya.
Bawaslu Walkout
Ketegangan yang terjadi akhirnya membuat Bawaslu Kota Serang walkout dalam sidang. Ketegangan bermula ketika KPU Kota Serang meminta saran Bawaslu untuk melakukan rekapitulasi hasil hitung ulang 20 TPS yang hilang dokumen C hasilnya.
Jalanya rapat pun disekors hingga dua kali karena tak menemui titik temu. Begitu sidang hendak dimulai pada Senin (8/7/2024) pukul 00.48 WIB, jajaran Bawaslu Kota memilih keluar dari forum. "Situasi nya tidak kondusif yah," kata Ketua Bawaslu Kota Serang, Agus Aan kepada wartawan.
Aan mengungkapkan, sebelum keluar dia melakukan komunikasi dengan Bawaslu RI. Saran dari Bawaslu RI lanjut Aan, agar rapat plano ditunda hingga besok. "Untuk keselamatan kami sidang ditunda dan ini atas arahan Bawaslu RI yah," ungkapnya.
Lihat Juga :