Bayar Pokok PBB-P2 Kini Bisa Diangsur, Permohanan Paling Lambat 31 Juli 2024

Senin, 08 Juli 2024 - 08:00 WIB
loading...
A A A
Keputusan tersebut sebagaimana dimaksud diberikan secara elektronik dan dapat diunduh serta dicetak secara mandiri oleh wajib pajak.

3. Penolakan Permohonan

Jika permohonan pembayaran pokok secara angsuran tidak memenuhi ketentuan, maka permohonan akan ditolak dan ditindaklanjuti dengan menyampaikan notifikasi secara elektronik yang berisi alasan penolakan permohonan pembayaran pokok secara angsuran.

“Manfaat angsuran pembayaran pokok PBB sangat signifikan bagi wajib pajak. Pertama, memudahkan wajib pajak dalam melunasi kewajiban PBB dengan lebih teratur dan terencana. Kedua, wajib pajak dapat menghindari denda keterlambatan pembayaran yang sering kali memberatkan. Ketiga, sistem angsuran ini meringankan beban finansial, terutama bagi mereka yang memiliki jumlah PBB-P2 yang besar,” ujar Morris.

Melalui kebijakan tersebut, lanjut Morris, diharapkan Wajib Pajak dapat lebih mudah dan fleksibel dalam memenuhi kewajiban pembayaran PBB-P2. Sebab, sistem angsuran yang diperkenalkan memungkinkan pembayaran PBB-P2 secara bertahap hingga 10 kali, sehingga memberikan kelonggaran dalam pengaturan keuangan bagi wajib pajak.

“Mari manfaatkan kebijakan ini untuk melunasi kewajiban PBB dengan lebih mudah dan ringan, serta memastikan kewajiban pajak Anda terpenuhi tanpa menambah tekanan finansial,” tuturnya.

Perlu diingat kembali bahwa permohonan ini harus diajukan oleh Wajib Pajak melalui laman pajakonline.jakarta.go.id paling lambat pada 31 Juli 2024.
(skr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saatnya Bayar Tagihan...
Saatnya Bayar Tagihan PBB-P2, Ada Diskon 7,5% hingga 31 Juli 2026
Warga Jakarta Bisa Nikmati...
Warga Jakarta Bisa Nikmati Pembebasan PBB-P2 100%, Ini Kriterianya
Bayar PBB-P2 Lebih Awal,...
Bayar PBB-P2 Lebih Awal, Warga Jakarta Bisa Dapat Manfaat Lebih Besar
Rekomendasi
Menchi Katsu hingga...
Menchi Katsu hingga Takoyaki, Aneka Street Food Jepang Hadir Serentak di 138 Hotel
Penasihat Ahli Kapolri:...
Penasihat Ahli Kapolri: Irjen Pol Pipit Rismanto Segera Dilantik Jadi Kapolda Jabar
Gaduh Pengangkatan Komisaris...
Gaduh Pengangkatan Komisaris BUMN, Qodari: Penting untuk Kawal Agenda Negara
Berita Terkini
Viral Video Letusan...
Viral Video Letusan Gunung Anak Krakatau Disertai Semburan Api Merah, PVMBG: Hoaks Buatan AI
Menteri LH Bocorkan...
Menteri LH Bocorkan Potensi 'Harta Karun' Perdagangan Karbon, Bantar Gebang Jadi Contoh
Koops TNI Habema Ungkap...
Koops TNI Habema Ungkap Satu Warga Tewas Ditembak Kelompok Bersenjata OPM
Emak-emak Kian Banyak...
Emak-emak Kian Banyak Bergabung, DPD Partai Perindo Kota Palu Perkuat Struktur hingga Akar Rumput
Momen Menegangkan Pasukan...
Momen Menegangkan Pasukan TNI Evakuasi Jenazah Pilot AS yang Ditembak OPM di Yahukimo
Asosiasi Kepala Desa...
Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia di NTB Dukung MBG Diperluas hingga Pelosok
Infografis
Nuklir Korut Kini Bisa...
Nuklir Korut Kini Bisa Menghantam Seluruh Wilayah AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved