Malu Hamil Hasil Perselingkuhan, Ibu Bunuh Bayinya dengan Direndam Dalam Air

Jum'at, 05 Juli 2024 - 17:56 WIB
loading...
A A A
Erick mengatakan, tersangka ditangkap di rumahnya pada 16 April 2024 kemudian dibawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah diperiksa dan cukup bukti kemudian dilakukan penahanan terhadap tersangka.

"Berdasarkan pemeriksaan bahwa tersangka tega membunuh bayi yang baru dilahirkan karena bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap dengan pria idaman lain (PIL) yang merupakan tetangga tersangka yang dilakukan di rumah tersangka," katanya.

Erick menjelaskan, bahwa tersangka ini memiliki suami dan 3 anak. Akan tetapi suami tersangka sering merantau ke Jakarta.

"Tersangka melakukan tindak pidana tersebut karena merasa takut dan khawatir jika ada yang tahu kalo sedang hamil," ujarnya.

Modus operandinya, tersangka menyembunyikan kehamilan hingga melahirkan seorang diri tanpa bantuan medis kemudian korban dibunuh.

"Adapun barang bukti yang diamankan yakni, satu potong daster warna cokelat, satu potong sarung warna coklat, satu buah ember warna hijau, satu lembar kartu keluarga, satu embar surat keterangan kematian jenazah bayi dan satu buah buku nikah," bebernya.

Berdasarkan pemeriksaan para saksi dan barang bukti yang disita, tersangka dijerat Pasal 80 Ayat (3) dan atau ayat (4) Jo Pasal 76C Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Ancaman hukumannya 10 tahun penjara, karena dilakukan oleh ibunya ancaman ditambah 1/3 hukuman, sehingga tersangka terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bom Rakitan Meledak...
Bom Rakitan Meledak di MAN 3 Padang, Pelajar Ditangkap Polisi
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Hakim Perempuan Muslim...
Hakim Perempuan Muslim Ini Diancam Dibunuh setelah Menghukum Para Penjaga Sapi
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Rekomendasi
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Keluarga Peter Crouch...
Keluarga Peter Crouch Cerita Susahnya Masuk AS saat Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta...
Perjalanan KRL Bogor-Jakarta Terganggu Imbas Vandalisme Alat Sinyal di Bojong Gede-Citayam
Berkali-kali Gagal Tes,...
Berkali-kali Gagal Tes, Anak Petani Sumbawa Bangga Dilantik Prabowo Jadi Perwira TNI
PSN Papua Perkuat Pemerataan...
PSN Papua Perkuat Pemerataan Pembangunan Indonesia
Bangun Harapan dari...
Bangun Harapan dari Wilayah 3T, PNM Peduli Tingkatkan Fasilitas SD Inpres Wae Moto
Di Kongres Nasional...
Di Kongres Nasional PMKRI, Sudirman Said Ajak Mahasiswa Bangun Kepemimpinan Intrinsik
Infografis
Ryan Routh, Tersangka...
Ryan Routh, Tersangka yang Nyaris Bunuh Donald Trump dengan AK-47
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved