Malu Hamil Hasil Perselingkuhan, Ibu Bunuh Bayinya dengan Direndam Dalam Air

Jum'at, 05 Juli 2024 - 17:56 WIB
loading...
Malu Hamil Hasil Perselingkuhan, Ibu Bunuh Bayinya dengan Direndam Dalam Air
Ibu rumah tangga berinisial T (41) warga Punggelan, Banjarnegara ditangkap polisi karena membunuh bayinya yang baru saja dilahirkan. Foto/Ist
A A A
BANJARNEGARA - Seorang ibu rumah tangga berinisial T (41) warga Kecamatan Punggelan, Banjarnegara, Jawa Tengah ditangkap polisi setelah tega membunuh anak kandungnya yang baru saja dilahirkan.

Perbuatan sadis itu dilakukan tersangka T (41) di rumahnya sendiri pada 12 April 2024. Tersangka T dengan sadar membunuh anaknya dengan cara merendamnya di dalam air.



Kapolres Banjarnegara, AKBP Erick Budi Santoso mengatakan, kejadian itu diketahui setelah adanya laporan masyarakat ke Polsek Punggelan terkait bayi yang meninggalnya tidak wajar. Laporan itu dibuat pada 15 April 2024.

"Kemudian kami memerintahkan Kasat Reskrim beserta Kapolsek untuk melakukan penyelidikan, hasil penyelidikan kemudian diperikasalah saksi-saksi dan kami putuskan bongkar kuburan dan dilanjutlan autopsi," ucap Erick saat konferensi pers di Aula Samgraha Marga Rupa Mapolres Banjarnegara, Jumat (5/7/2024).



Berdasarkan hasil autopsi, bayi tersebut berjenis kelamin perempuan dengan berat 3 Kg. Dia menyebut, bayi sudah berumur cukup dan mampu hidup di luar kandungan.

"Bayi masih hidup saat dilahirkan, ditemukan tanda pembekapan. Sehingga kami berkeyakinan bahwa bayi tersebut mati bukan karena keguguran tapi karena dibunuh," ungkapnya.



Erick mengungkapkan, kronologi kejadian bermula sekitar pukul 04.15 WIB tersangka bangun tidur dan merasa kontraksi. Saat itu tersangka tetap melakukan aktivitas mencuci dan tidak pergi ke fasilitas kesehatan.

"Hingga akhirnya sekitar pukul 07.00 WIB selesai mencuci, lalu masuk kamar mandi hendak mandi akan tetapi perutnya semakin mulas seperti mau melahirkan, saat itu tersangka panik dan tidak keluar kamar mandi. Di situlah tersangka mengejan sambil berdiri dan melahirkan bayi seorang diri," tuturnya.

Setelah bayi lahir, tersangka mengarahkan bayi masuk ke dalam ember berisi air, bayi tesebut dibiarkan 5 menit di dalam ember berisi air hingga mati. Kemudian, bayi dibungkus dengan plastik kresek putih lalu diletakan di atas sarung.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1344 seconds (0.1#10.140)
pixels