Pegi Setiawan Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Begini Respons Kuasa Hukum Polda Jabar

Rabu, 03 Juli 2024 - 11:26 WIB
loading...
Pegi Setiawan Hadirkan 5 Saksi di Sidang Praperadilan, Begini Respons Kuasa Hukum Polda Jabar
Tim Hukum Polda Jabar berharap saksi dari tersangka Pegi Setiawan dalam sidang Praperadilan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky tak memiliki hubungan sedarah. Foto/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Tim Hukum Polda Jabar berharap, saksi-saksi yang dihadirkan oleh pihak Pegi Setiawan dalam sidang praperadilan tidak memiliki hubungan sedarah.

Begitu disampaikan perwakilan tim Kuasa Hukum Polda Jabar, Kombes Pol Nurhadi Handayani saat menghadiri sidang praperadilan Pegi Setiawan dengan agenda pembuktian di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (3/7/2024).


"Ya moga-moga saksi tidak ada hubungan sedarah. Kalau hubungan sedarah pasti ada ketentuannya," ucap Nurhadi.

Nurhadi mengatakan, pihaknya pun akan mengajukan pertanyaan kepada para saksi dalam persidangan nanti.



"Kita akan melihat pemohon akan menghadirkan saksi-saksi. Nanti kita akan tanya kepada saksi-saksi yang dihadirkan pemohon," ungkapnya.

Disinggung soal saksi yang akan dihadirkan Polda Jabar, Nurhadi mengatakan agenda pembuktiaannya baru akan digelar pada Kamis (4/7/2024) besok.



"Untuk Polda Jabar sendiri itu besok. Jadi hari ini memang khusus dari pihak pemohon," tandasnya.

Sebelumnya, perwakilan Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM mengatakan, ada lima saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam persidangan kali ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1646 seconds (0.1#10.140)
pixels