Polda Kalbar Amankan 38 Provokator Kerusuhan Pontianak

Rabu, 22 Mei 2019 - 17:05 WIB
Polda Kalbar Amankan 38 Provokator Kerusuhan Pontianak
Polda Kalbar Amankan 38 Provokator Kerusuhan Pontianak
A A A
PONTIANAK - Jajaran Polda Kalimantan Barat berhasil mengamankan 38 orang terkait aksi pembakaran Pos Pol Tanjung Raya dan pemblokade Jembatan Tol Kapuas 1 di Kecamatan Pontianak Timur, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu siang (22/5/2019). Ke 38 orang tersebut diamankan di Markas Polda Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani No 1, Pontianak, Kalimantan Barat.

Mereka yang diamankan terkait sebagai provokator aksi pemblokadean sembilan jam Jembatan Tol Kapuas 1 dan pembakaran Pos Pol dan kendaraan di Tanjung Raya, Pontianak. Hingga kini ke 38 orang tersebut masih diperiksa di Markas Polda Kalimantan Barat.

Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Didi Haryono menyesalkan terjadinya pembakaran Pos Pol dan pemblokadean Jembatan Tol Kapuas 1 oleh massa.

Menurut Didi Haryono, dengan aksi ini merupakan penyampaian aspirasi yang kurang elok sehingga mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat Pontianak.

"Selalu saya sampaikan bahwa rasa aman milik kita bersama. Dengan adanya kejadian ini tentunya tidak ada rasa aman. Sedikit saja terganggu rasa aman keamanan dan kenyamanan warga hilang. Alhamdulilah situasi yang sudah sangat kondusif sekarang dan mereka mau menyadarinya. Sekarang warga yang berdemo sudah pulang ke tempatnya masing-masing," kata Kapolda.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5105 seconds (0.1#10.140)