Soal Izin WIUPK, Mayoritas PHDI di Bali Menolak Masuk ke Bisnis Tambang

Sabtu, 29 Juni 2024 - 18:32 WIB
loading...
Soal Izin WIUPK, Mayoritas...
Anggota Sabha Walaka PHDI Pusat sekaligus Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta (berdiri) saat acara serap aspirasi soal WIUPK di Kantor PHDI Bali, Denpasar. Foto/Ist
A A A
DENPASAR - Mayoritas elemen organisasi kemasyarakatan Hindu di Bali berpendapat, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) sebaiknya tidak mengambil bisnis di Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Hal itu mengemuka saat serap aspirasi yang berlangsung di Kantor PHDI Provinsi Bali, Denpasar, Jumat 28 Juni 2024. Untuk diketahui, ormas keagamaan memiliki peluang untuk masuk dalam bisnis tambang tersebut.

Baca juga: Dapat Konsesi Tambang, Ormas Keagamaan Wajib Garap dalam 5 Tahun

Hal itu berdasarkan PP Nomor 25 Tahun 2024 Tentang Perubahan PP Nomor 96 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Batu Bara.

PHDI Bali menolak masuk ke bisnis tambang dengan alasan bisnis sektor tambang tersebut dalam beberapa bulan belakangan ini tengah mendapat sorotan masyarakat terkait tata kelolanya yang merusak lingkungan.



Selain itu, adanya korupsi dengan kerugian sampai Rp300 triliun sebagaimana diusut oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan puluhan orang sebagai tersangka.

Kemudian berbagai kemungkinan risiko negatif yang menimpa PHDI bilamana sektor tambang yang misalnya diambil terlibat sengketa hukum. Apalagi tidak memiliki kompetensi, kapabilitas, dan kemampuan yang mumpuni mengatasi permainan mafia di sektor yang mendapat sorotan tersebut.

Baca juga: Jokowi Terbitkan Aturan Ormas Keagamaan Dapat Jatah IUP Tambang

Kalaupun berpartner dengan investor, berkaca dari realitas di mana begitu banyak investor yang tidak melakukan reklamasi di lahan bekas tambang sehingga kerusakan lingkungan menimbulkan ekses maka eksesnya bisa menjadi beban PHDI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Galungan Jadi Momentum...
Galungan Jadi Momentum Jaga Budaya Bali, Partai Perindo Ajak Perkuat Persatuan
DPW Partai Perindo Bali...
DPW Partai Perindo Bali Solid dan Yakin Lolos Verifikasi Parpol Hadapi Pemilu 2029
Anak-anak Sudah Melek...
Anak-anak Sudah Melek Digital, Negara Hadir Melindungi
The Maritime Circle,...
The Maritime Circle, Cara Baru Menikmati Kepemilikan Yacht di Bali
WNA Inggris Buronan...
WNA Inggris Buronan Interpol Ditangkap di Bali
Terdampak Perang AS-Israel...
Terdampak Perang AS-Israel Vs Iran, WNA Diizinkan Overstay di Bali
Nino Fernandez dan Steffi...
Nino Fernandez dan Steffi Zamora Ungkap Alasan Pindah ke Bali Bersama Putri Mereka
Liburan Sekolah, Berbagai...
Liburan Sekolah, Berbagai Vila Privat di Bali Ini Sediakan Butler Pribadi
Dibuka Tahun Ini, Nuanu...
Dibuka Tahun Ini, Nuanu Park Bali Bakal Hadirkan Zipline hingga Art Village
Rekomendasi
Audisi DMD Panggung...
Audisi DMD Panggung Rezeki MNCTV Buka Jalan Penyanyi Dangdut Daerah Menuju Panggung Nasional
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Jepang Pesta Gol, Tunisia...
Jepang Pesta Gol, Tunisia Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gempa Magnitudo 4,1...
Gempa Magnitudo 4,1 Kembali Guncang Sigi, BMKG Catat 1.163 Gempa Susulan Pascagempa M6,7
Kasus Pemuda Tewas di...
Kasus Pemuda Tewas di Selokan Mustikajaya: 4 Orang Ditangkap, Motif Digali Polisi
Dukung Rumah Pastori...
Dukung Rumah Pastori GPdI Eklesia Amban, Kemenag Komitmen Pembangunan Sarana Keagamaan
Aktivitas Gunung Anak...
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Masyarakat Diimbau Waspada
Pemerintah Paksa Daerah...
Pemerintah Paksa Daerah Hentikan Open Dumping Sampah dengan Skema Stick and Carrot
Data BNPB: Karhutla...
Data BNPB: Karhutla di 2 Provinsi Hanguskan 8,3 Hektare Lahan
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved