Marah Ditegur Tak Bermasker, Pas Digeledah Sipir Rutan Ketahuan Bawa Ganja

Sabtu, 22 Agustus 2020 - 03:27 WIB
loading...
Marah Ditegur Tak Bermasker,...
Tersangka AS, oknum sipir Rutan Tanjung Gusta yang kedapatan membawa ganja. Foto/Polsek Medan Baru
A A A
MEDAN - Polsek Medan Baru mengamankan seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) sipir Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara , berisial AS alias Pi (54) karena kedapatan menyimpan ganja kering.

(Baca juga : Allah Ta'ala Mengampuni Kaum Musyrik dan Kafir, Ini Syaratnya )

AS, warga Jalan Tengah No. 29, Kelurahan Mesjid, Kecamatan Medan Kota Medan ini, diamankan seusai ditegur sekuriti ketika berkunjung ke pusat perbelanjaan Plaza Medan Fair tidak mengenakan masker, Rabu (12/8/2020). (BACA JUGA: Pabrik Pengalengan Ikan di Medan Marelan Musnah Terbakar )

Saat itu AS tidak mengenakan masker tepatnya di pintu lobi utama Plaza Medan Fair, kemudian seorang sekuriti menegurnya karena masuk tanpa mengenakan masker. (BACA JUGA: Tanam Ganja Mirip Hidroponik di Rumah, Pengangguran Langsung Dicokok )

Ironisnya, AS tidak senang dan nekat mengambil balok kayu yang terselip di belakang balik bajunya untuk memukul petugas keamanan mal. Ketika keduanya bertikai, petugas kepolisian yang berada di lokasi kejadian mengamankan situasi dan selanjutnya melakukan penggeledahan terhadap pelaku. (BACA JUGA: Parah, APD Bekas Pemakaman Jenazah COVID-19 Berserakan di TPU )

Saat diamankan, petugas kepolisian menemukan barang bukti berupa satu balok kayu, 1 tas sandang warna coklat berisi 5 batang rokok, 4 lembar kertas tiktak, dan sisa pakai daun ganja kering.

“Begitu dilakukan penggeledahan, di dalam tas pelaku ditemukan lima batang rokok, empat Lembar kertas tiktak, dan sisa pakai daun ganja kering. Kemudian pelaku dibawa mapolsek,” kata Kapolsek Medan Baru Kompol Aris Wibowo S, Jumat (21/8/2020).

Kompol Aris mengemukakan, berdasarkan hasil interogasi petugas, AS mengaku 4 lembar kertas tiktak dan sisa pakai daun ganja kering di dalam tasnya akan diberikan pelaku kepada teman kerjanya di Rutan Tanjung Gusta.

“Atas perbuatannya, tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) Subs 111 (1) Subs 127 huruf a UU NO. 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman 12 Tahun Penjara,” ujar Kompol Aris.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Polri Gerebek...
Bareskrim Polri Gerebek New Zone Medan, Tempat Hiburan Malam Penjual Narkoba Tinggal Tunggu Waktu
Layanan Stroke Medan...
Layanan Stroke Medan Raih Pengakuan Internasional dari World Stroke Organization
Legislator Partai Perindo...
Legislator Partai Perindo Medan Binsar Simarmata Ajak Warga Jadi Relawan Adminduk, Perkuat Akses Layanan Publik
Terima Bantuan Masker,...
Terima Bantuan Masker, Warga di Tebet: Terima Kasih MNC Peduli
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Masker untuk Program Kemasyarakatan ke Damkar Tebet
Dorong Mediasi, Tokoh...
Dorong Mediasi, Tokoh Pemuda Muslim Sumut Minta Tak Ada Sweeping Lapak Daging
BEM UPH Medan Gelar...
BEM UPH Medan Gelar Spirit Run 2026
Kasus Bea Cukai, KPK...
Kasus Bea Cukai, KPK Sita Uang Rp2 M dan Logam Mulia setelah Geledah SDB di Medan
Hinca Usulkan Maluku...
Hinca Usulkan Maluku Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Ganja Medis: Supaya Tidak Gelap, Ya Dibuat Terang
Rekomendasi
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan...
Pihak Ruben Onsu Pertanyakan Klaim Rumah Sarwendah: Mengapa Cicilan Masih Dibayar Ruben?
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Berita Terkini
Gelar Upacara HUT ke-499...
Gelar Upacara HUT ke-499 di Monas, Pemprov DKI Jakarta Tampilkan Tarian dan Defile OPD
Meriahkan HUT ke-499...
Meriahkan HUT ke-499 Jakarta, 2.000 Anak Ikuti Khitanan Massal Gratis
50 Tokoh Jamin Roy Suryo...
50 Tokoh Jamin Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Kabur, Penangguhan Penahanan Diajukan
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa Pertanyakan Penahanan: Razman Saja Tak Ditahan
Roy Suryo Kenakan Batik...
Roy Suryo Kenakan Batik Motif Garuda dan Kepalkan Tangan saat Tiba di Rutan Polda Metro
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke Kejari Jakarta Selatan, TNI-Polri Siaga di Lokasi
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved