Tergiur Jual Sabu, Seorang Petani Dibekuk Polisi

Jum'at, 10 Mei 2019 - 15:14 WIB
Tergiur Jual Sabu, Seorang Petani Dibekuk Polisi
Tergiur Jual Sabu, Seorang Petani Dibekuk Polisi
A A A
MERANGIN - Aparat kepolisian Satuan Narkoba Polres Merangin, Jambi kembali mengamankan satu bandar narkoba jenis sabu. Pelaku diamankan saat ingin menjual barang haram tersebut ke pembelinya di wilayah Pamenang. Penangkapan Julianto (37) warga Desa Karang Anyar, Kecamatan Pamenang dimana saat itu aparat kepolisian mendapatkan informasi jika di wilayah tersebut sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Setelah melakukan penyelidikan,akhirnya tim Opsnal Sat Narkoba menangkap Julianto saat mengedarkan sabu kepada pembelinya. Usai diamankan dan dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil narkoba jenis sabu sebanyak 0,14 gram.

Setelah berhasil menemukan barang bukti, pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya melalui Kasubbag Humas Iptu Sobri membenarkan jika ada satu bandar narkoba diamankan.

"Ya ada seorang petani diamankan, dan kini pelaku masih di periksa untuk dikembangkan kasus ini," tegasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4801 seconds (0.1#10.140)