Preman Berkedok Tukang Parkir Marak, DPRD Sentil Pemprov Jakarta
Selasa, 25 Juni 2024 - 15:13 WIB
loading...
A
A
A
"Ada pembahasan yang ranahnya eksekutif untuk melakukan penertiban itu baik dari Dishub maupun Satpol PP. Mudah-mudahan nanti eksekutif ini bisa lebih progresif dalam melakukan penertiban-penertiban karena dasarnya Peraturan Daerah (Perda)," ujar Karyatin di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024).
Terkait parkir liar yang muncul kembali meski sudah ditertibkan, Karyatin melihat harus ada kebijakan yang lebih komprehensif tidak sekadar menertibkan.
"Saya kira perlu ada kebijakan eksekutif yang lebih humanis. Secara manusiawi harus ada perimbangan parkir-parkir yang ada harus berdasarkan Perda yang terakomodir. Kira-kira mereka harus ada kanalisasi kalau tidak bisa mengelola parkir-parkir seperti itu," kata dia.
Baca juga: Viral Parkir Liar Getok Tarif Rp300 Ribu di Istiqlal, Polisi Ungkap 3 Pelaku
Ia melihat pemda jangan hanya menerapkan sanksi bagi mereka yang melanggar Perda Perparkiran, tapi juga harus ada kanalisasi agar mereka dapat tetap beraktivitas untuk mencari nafkah tanpa melanggar.
Terkait parkir liar yang muncul kembali meski sudah ditertibkan, Karyatin melihat harus ada kebijakan yang lebih komprehensif tidak sekadar menertibkan.
"Saya kira perlu ada kebijakan eksekutif yang lebih humanis. Secara manusiawi harus ada perimbangan parkir-parkir yang ada harus berdasarkan Perda yang terakomodir. Kira-kira mereka harus ada kanalisasi kalau tidak bisa mengelola parkir-parkir seperti itu," kata dia.
Baca juga: Viral Parkir Liar Getok Tarif Rp300 Ribu di Istiqlal, Polisi Ungkap 3 Pelaku
Ia melihat pemda jangan hanya menerapkan sanksi bagi mereka yang melanggar Perda Perparkiran, tapi juga harus ada kanalisasi agar mereka dapat tetap beraktivitas untuk mencari nafkah tanpa melanggar.
Lihat Juga :