Bandar Sabu di Lampung Ditangkap di Kampung Bebas Narkoba, Sudah Beroperasi selama 3 Bulan
Selasa, 25 Juni 2024 - 12:14 WIB
loading...
A
A
A
Budhi menjelaskan modus operandi yang digunakan Solehan, di mana pembeli yang merupakan langganan datang ke warung tempat Solehan sering nongkrong sambil ngopi.
"Modusnya menjual di situ (warung), yang membeli adalah langganan mereka dan orang-orang tertentu. Jadi bukan hanya dari kampung itu, tetapi juga orang-orang luar yang sudah kenal membeli dari tersangka di warung tersebut," jelas Budhi.
Penggerebekan di Kampung Pekon Ampai oleh Polda Lampung terjadi pada Sabtu (22/6/2024) siang. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap satu dari dua bandar narkoba di kampung tersebut.
Selain narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, petugas juga menemukan banyak senjata tajam jenis golok dan samurai serta dua senapan angin kaliber 4,5 mm dari rumah bandar narkoba tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kampung tersebut. "Pengungkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kampung tersebut," ujarnya.
"Modusnya menjual di situ (warung), yang membeli adalah langganan mereka dan orang-orang tertentu. Jadi bukan hanya dari kampung itu, tetapi juga orang-orang luar yang sudah kenal membeli dari tersangka di warung tersebut," jelas Budhi.
Penggerebekan di Kampung Pekon Ampai oleh Polda Lampung terjadi pada Sabtu (22/6/2024) siang. Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap satu dari dua bandar narkoba di kampung tersebut.
Selain narkoba jenis sabu dan pil ekstasi, petugas juga menemukan banyak senjata tajam jenis golok dan samurai serta dua senapan angin kaliber 4,5 mm dari rumah bandar narkoba tersebut.
Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kampung tersebut. "Pengungkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat terkait peredaran narkoba di kampung tersebut," ujarnya.
(hri)
Lihat Juga :