Yakin Pegi Setiawan Bebas, Sang Ayah Ungkap Isi Pertemuan Terakhirnya
Senin, 24 Juni 2024 - 11:49 WIB
loading...
A
A
A
"Karena sudah ditentukan majelisnya, akan dilakukan hari senin 24 juni 2024 pukul 09.00 WIB," ujarnya.
Namun, Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman akhirnya memutuskan menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Penundaan sidang itu lantaran pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang 6 PN Bandung tersebut.
"Karena termohon tidak hadir, kita panggil lagi 1 Juli 2024," ucap Hakim Eman.
Hakim Eman menegaskan, bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.
"Datang atau tidak kita lanjut," tegasnya.
Namun, Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman akhirnya memutuskan menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan.
Penundaan sidang itu lantaran pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang 6 PN Bandung tersebut.
"Karena termohon tidak hadir, kita panggil lagi 1 Juli 2024," ucap Hakim Eman.
Hakim Eman menegaskan, bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.
"Datang atau tidak kita lanjut," tegasnya.
(hri)
Lihat Juga :