2 Pengedar Sembunyikan 70 Kg Ganja dalam Ban Mobil

Selasa, 07 Mei 2019 - 12:49 WIB
2 Pengedar Sembunyikan 70 Kg Ganja dalam Ban Mobil
2 Pengedar Sembunyikan 70 Kg Ganja dalam Ban Mobil
A A A
BANDUNG - Dua pengedar ganja diringkus Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat di Kabupaten Bogor pada akhir April 2019. Dari tangan kedua pengedar tersebut, petugas menyita barang bukti 70 kilogram (Kg) ganja.

Kepala BNN Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi ada ganja dalam jumlah besar yang akan masuk ke Jabar. Pelaku membawa ganja melalui jalur darat sejak berangkat dari Aceh hingga Kabupaten Bogor.

Pelaku menyeberang menggunakan kapal feri dari Lampung ke Banten. "Informasi itu kami dalami. Lalu kami memantau salah satu kendaraan dari Banten lalu ke Jakarta. Di jalan tol kami buntuti," kata Sufyan di Kantor BNNP Jabar, Selasa (7/5/2019).

Saat dibuntuti, ujar Sufyan, mobil tersebut di-towing atau diderek kendaraan lain. Lalu berhenti di salah satu tempat penjualan ban dan pelaku mengganti ban mobil tersebut. "Saat di tempat penjualan ban, kami sergap. Pelaku tengah membongkar ban mobil yang diisi ganja agar tidak terendus petugas," katanya.

Sufyan mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan penyidik, total ganja yang disita seberat 70 kilogram dalam lima ban mobil. Selain itu petugas juga menyita dua unit telepon selular yang digunakan pelaku RA dan MS untuk bertransaksi.
Tersangka RA dan MS, ungkap Sufyan, merupakan pengedar yang kerap memasok ganja ke Bogor. Namun, BNN Jabar masih mendalami jaringannya. "Kedua pelaku ini pengedar. Kami masih dalami jaringannya. Yang pasti ganja dipastikan asal Aceh. Dengan pengungkapan ini, BNNP Jabar berhasil menyelamatkan 470.000 jiwa," katanya.
Saat ini tim BNN Jabar masih memburu satu orang yang masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron berinisial T alias I. "T ini diduga bandar besar ganja, masih kami buru," pungkas Sufyan.
(wib)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5895 seconds (0.1#10.140)